Oleh A.P. Edi Atmaja
Ribuan orang turun ke jalan setelah tersiar kabar bahwa Pemerintah hendak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April 2012. Unjuk rasa digelar di segenap penjuru Nusantara oleh pelbagai elemen massa: dari mahasiswa, buruh, anggota partai politik, anggota ormas keagamaan, hingga kepala daerah. Unjuk rasa dilangsungkan selama hampir seminggu menjelang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas rencana Pemerintah tersebut.
Pada Jumat (30/3/2012), gedung DPR di Senayan menjadi setra pelampiasan amarah rakyat. Massa yang terdiri dari gabungan buruh berusaha menembus pagar DPR. Dengan pelbagai alat yang ditemui, mereka terus menggempur pagar untuk menjebolnya. Sementara itu, ratusan buruh berbendera Serikat Pekerja Nasional menduduki Jalan Gatot Subroto seusai jalan tol di depan gedung DPR itu ditutup. Gabungan buruh itu menyerukan empat tuntutan kepada DPR: (1) batalkan rencana kenaikan harga BBM, (2) nasionalisasi aset-aset yang dikuasai asing, (3) tolak APBN yang tidak pro-rakyat, dan (4) berikan upah layak untuk buruh.
Lain buruh, lain pula mahasiswa. Beragam mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan atau mengatasnamakan kampus masing-masing berunjuk rasa di jalan-jalan strategis menyuarakan hal serupa: penolakan atas kenaikan harga BBM. Unjuk rasa mahasiswa berlangsung merata di Tanah Air, dari Medan di Sumatera hingga Jayapura di Papua. Beberapa unjuk rasa bahkan berlangsung anarkistis dan dituduh telah ditunggangi kepentingan politis.
Di Medan, sekitar 200-an mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Sumatera Utara Bersatu menggelar orasi penolakan kenaikan harga BBM di pertigaan Jalan Djamin Ginting-dr Mansyur seraya membakar ban bekas. Konsentrasi massa di pertigaan jalan tersebut tak urung menimbulkan kemacetan panjang (Analisa, 29/3/2012).
Di Papua, massa yang terdiri dari beberapa himpunan mahasiswa berjalan dari Abepura menuju Jayapura. Unjuk rasa yang diikuti sekitar 300 peserta itu menghambat mobilitas warga dari Jayapura menuju Abepura. Mereka berjalan dengan mengambil dua jalur jalan dan tidak menyisakan badan jalan untuk lalu lintas (Kompas.com, 30/3/2012).
Di lain tempat, unjuk rasa mahasiswa berlangsung ricuh. Ratusan mahasiswa merusak lalu membakar pos polisi Polsek Medan Baru di Jalan Kapten Pattimura, tidak jauh dari simpang Jalan Jenderal Sudirman, Medan (Tribunnews.com, 30/3/2012). Di Palopo, Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa merusak Gedung Balai Kota dan Kantor DPRD Palopo di Jalan Andi Djemma (Okezone.com, 30/3/2012).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Irjen Pol Saud Usman Nasution mengungkapkan beberapa kerugian yang diakibatkan oleh unjuk rasa anarkistis penolakan kenaikan harga BBM. Unjuk rasa tersebut tidak hanya menimbulkan korban luka, melainkan juga kerusakan barang dan gedung-gedung milik masyarakat. Korban luka dari pihak masyarakat mencapai 39 orang, mahasiswa sebanyak 55 orang, Satpol PP sebanyak sembilan orang, dan anggota Polri sebanyak 56 orang.
Sementara itu, unjuk rasa tersebut juga merusakkan gedung sebanyak empat unit, kantor lima unit, toko dua unit, kendaraan beroda enam tujuh unit, kendaraan beroda empat satu unit, pagar DPR dua unit, dan motor satu unit. Fasilitas Polri juga turut dirusak, antara lain kantor Polsek sebanyak satu unit, pos polisi sebanyak 13 unit, serta kendaraan beroda empat dan dua masing-masing sebanyak lima dan satu unit (Republika Online, 5/4/2012).
Pada pengujung “drama” BBM ini, wakil-wakil rakyat di DPR bersepakat meminta Pemerintah untuk melakukan penundaan terkait rencana penaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Pemerintah pun lalu memutuskan akan menunda rencana penaikan harga BBM sampai waktu yang tak bisa ditentukan, sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia.
Dialogis
Sosiologi hukum dapat dipakai sebagai optik untuk meneropong fenomena unjuk rasa anarkistis sebagaimana dipaparkan di muka. Satjipto Rahardjo (1982: 332) menjelaskan, sosiologi hukum berfungsi mengamati praktik hukum atau hukum sebagaimana dijalankan oleh orang-orang dalam masyarakat.
Unjuk rasa bermula dari kecemasan rakyat atas rencana kebijakan Pemerintah. Dengan naiknya harga BBM, otomatis akan pula menaikkan harga bahan-bahan pokok lain. BBM adalah sumber energi utama alat pengangkut (transportasi) macam apa pun. Lonjakan harga BBM terang bakal membuat biaya angkut membengkak dan memengaruhi biaya pokok barang yang diangkut.
Seyogianya, sebelum melontarkan wacana, Pemerintah mempertimbangkan terlebih dulu situasi rakyat secara keseluruhan. Bagaimana dan sejauh mana implikasi dari kebijakan itu terhadap rakyat. Dalam soal BBM, bukan populis atau tidak populis yang jadi soal, melainkan seberapa jauh suatu kebijakan menimbulkan gejolak masyarakat sebagai objek utama dari kebijakan yang hendak dicanangkan.
Dengan demikian, suatu kebijakan, regulasi, peraturan, undang-undang, atau—dengan kata lain—“hukum”, mesti mempertimbangkan aspek masyarakat dalam pemberlakuannya. Sengkarut di sekitar Pasal 7 ayat (6) dan Pasal 7 ayat (6) a Undang-undang APBN Perubahan 2012 bermuara pada kebingungan rakyat dalam memahami suatu “hukum”.
Akankah hukum dirumuskan secara saling menihilkan begitu? Dalam satu regulasi terdapat dua maksud yang saling bertolak-belakang. Bahkan, ada yang bersinyalemen, Pasal 7 ayat (6) a telah “membunuh” Pasal 7 ayat (6) lantaran prinsip hukum yang mengatakan rumusan belakangan menghapuskan rumusan sebelumnya.
Unjuk rasa anarkistis, oleh karenanya, dapat dipahami sebagai luapan kegalauan rakyat atas ambiguitas perilaku Pemerintah. Korupsi bertebaran di tubuh Pemerintah sendiri sementara Pemerintah dengan getol mengampanyekan pemberantasan korupsi. Ditambah lagi, terlampau banyak kebijakan yang irasional dan cenderung pragmatis. Semua itu membikin rakyat kian jengah kepada Pemerintah, dan meledaklah unjuk rasa besar-besaran yang dipantik dari wacana BBM.
Sikap-sikap anarkistis dalam berunjuk rasa juga timbul dari perilaku aparat yang lebih menomorsatukan kekerasan untuk meredam massa ketimbang mempergunakan pendekatan dialogis. Rakyat yang turun ke jalan pada awalnya memang berbekal emosi panas yang meluap-luap, yang bisa saja memprovokasi aparat untuk melakukan kekerasan. Namun, aparat semestinya selalu ingat, api semembara apa pun akan padam oleh guyuran air yang dingin. Cara-cara kekerasan mesti diganti dengan kasih-sayang. Dengan begini, demokrasi telah coba diterapkan dengan lebih manusiawi. [12042012, 21.34]
Ditulis oleh sastrakelabu 

