Mengikis Beban Masa Lalu

5 Oktober 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

“Hidup adalah soal keberanian,

menghadapi yang tanda tanya

tanpa kita bisa mengerti, tanpa bisa kita menawar

terimalah, dan hadapilah.”

(Mandalawangi-Pangrango, Soe Hok-Gie)[1]

BENAR apa yang dikatakan Soe Hok-Gie (1942-1969). Masa depan yang akan kita hadapi sebagai bangsa akan sangat panjang. Kita memerlukan berton-ton keberanian, termasuk keberanian untuk mengikis beban masa lalu. Luka lama sejarah mesti kita terima dan hadapi, sembari bersama-sama mencari formula yang tepat demi membangun bangsa kelak di kemudian hari—inilah ikhtiar kita sebagai kaum muda bangsa.

Kita yang lahir di tahun 1990-an tidak mengetahui secara pasti kronologi Tragedi 1965. Di penghujung akhir masa kepemimpinan Orde Baru itu, pengetahuan di sekitar apa yang kebanyakan buku teks pelajaran sekolah sebut sebagai “Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI)” amat sangat minim. Setelah menempuh pendidikan yang lebih tinggi selanjutnya, kita sontak terperanjat, karena pelajaran yang kita dapatkan tentang tragedi di tahun 1965 itu diteriakkan banyak orang sebagai sebuah manipulasi sejarah. Kita, Generasi 1990-an, yang pada mulanya “damai-damai” saja dengan ilmu sejarah yang kita peroleh, mendadak menjadi terusik dan tertantang untuk mengkaji kembali segalanya dari awal. Sebagai generasi yang lugu kita bingung: persoalan di sekitar tahun 1965 itu nampak masih simpang-siur. Bahkan, terjadi perbedaan pendapat di kalangan sejarawan.

Namun, secara umum, pascakeruntuhan Orde Baru yang ditandai dengan lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, muncul paradigma baru soal Gerakan 30 September. Rezim Orde Baru dengan berbagai macam cara telah berhasil meneror rakyat melalui tafsiran tunggal atas peristiwa tersebut. PKI dan segala jenis pahamnya seperti komunisme, marxisme, dan leninisme, juga organisasi-organisasi yang bernaung di bawahnya, dicap sebagai dalang satu-satunya yang melatarbelakangi tragedi tersebut.

Dampak lanjutan dari tafsiran tunggal ini amatlah luar-biasa. Pertama, terjadi pembantaian massal menyusul terbunuhnya para jenderal pada 30 September 1965. Semenjak pengambilalihan pemerintahan dari Presiden Soekarno dalam rangka mengembalikan stabilitas keamanan negara, Indonesia seakan-akan berada dalam genggaman tangan Soeharto—yang saat itu menjabat sebagai Kepala Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad). Presiden Soekarno tidak bisa berbuat banyak lantaran (sebagian) rakyat menuduhnya turut terlibat dalam insiden yang menewaskan sepuluh orang jenderal itu.

Soeharto memainkan peran dengan sangat bagus, apalagi setelah dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Lewat surat perintah yang hingga kini masih belum diketahui keberadaan versi aslinya tersebut, Soeharto melakukan beragam cara untuk menciptakan stabilitas umum, antara lain dengan membubarkan PKI dan menyatakannya sebagai partai terlarang, mencopot jabatan orang-orang di pemerintahan yang diduga memiliki hubungan dekat dengan PKI, dan menyatakan paham komunisme/marxisme-leninisme sebagai paham terlarang di Indonesia.

Aksi massa luar-biasa muncul setelah dikeluarkannya keputusan itu. Di berbagai daerah di Nusantara, terutama di Jawa dan Bali, terjadi pembantaian besar-besaran terhadap kader-kader, simpatisan-simpatisan Partai Komunis Indonesia, serta orang-orang yang diduga terkait dengan PKI dan anak-organisasinya seperti Gerwani dan Lekra. Tak terhitung berjuta-juta nyawa anak bangsa yang menjadi tumbal kebiadaban tafsir-tunggal tersebut.

Kedua, setelah diangkat menjadi presiden oleh MPR/DPR—yang notabene berisi orang-orang yang dekat dengannya—Soeharto semakin leluasa mempergunakan slogan anti-PKI, antikomunis, dan antikomunisme sebagai tameng politiknya. Istilah PKI adalah bahaya laten yang merembes diam-diam yang harus selalu diwaspadai. Pada berbagai kesempatan, bahaya itu disampaikan dengan istilah dan ciri yang berbeda-beda. Cap “komunis” diberikan kepada kaum oposan atau orang yang tidak disukai penguasa dengan target utama mengingatkan kegelapan masa lampau, dan adalah hak bagi negara mengambil tindakan tegas sebelum terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Di sini memori publik dipupuk dan diawetkan.[2]

Hal ini benar-benar meneror kebebasan rakyat dan jelas bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945. Rakyat terlambat menyadari, Gerakan 30 September telah “menciptakan” rezim otoritarian selama 32 tahun di depan.

***

Komunisme telah menjadi isu sensitif setelah Soeharto berkuasa. Pembantaian terhadap para komunis dilakukan sampai anak-cucunya, yang belum tentu mengetahui “hewan” seperti apa komunisme itu. Stigmatisasi Orde Baru membawa rasa trauma berkepanjangan yang melanda para korban Tragedi 1965.

Sudah dua belas tahun sejak Orde Baru runtuh digantikan Era Reformasi yang membawa keterbukaan dan demokratisasi. Semestinya, tafsir-tunggal atas Tragedi 1965 segera diakhiri kemudian dicari kenyataan sejarah yang sebenar-benarnya.

Namun, rupanya dukungan pemerintah ke arah itu belum terlihat secara nyata. Dalam bidang keilmuan (sejarah), contohnya. Penyebutan G30S selalu saja dihubung-hubungkan dengan PKI. Padahal kita tahu, ada beragam versi mengenai dalang peristiwa G30S. Lebih memprihatinkan lagi bila kita menyaksikan, betapa tafsir-tunggal warisan Orde Baru itu belum betul-betul coba dikaji ulang. Yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah hendak melestarikan tafsir-tunggal. Bayangkan, pada 2007, Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia membakar puluhan ribu buku pelajaran Sejarah untuk SMP dan SMA karena menghilangkan kata “PKI” dari “G30S”.[3]

Pemerintah mestinya mencontoh apa yang pernah dilakukan oleh ormas di bawah naungan Nahdlatul Ulama, Gerakan Pemuda Ansor. Ansor, sebagai pihak yang berperan cukup signifikan dalam pembantaian para anggota PKI, meminta maaf secara terbuka kepada para korban langsung maupun tak langsung tragedi berdarah tersebut. Simpati Ansor tersebut diharapkan akan membantu proses rekonsiliasi.

Komunisme sebagai ideologi terlarang seyogianya dikaji ulang keabsahannya. Pelarangan terhadap komunisme sama saja pelarangan terhadap kebebasan berpikir sebagaimana diatur dalam pasal 28I UUD 1945. Sampai kapan Indonesia akan mampu bersikap dewasa? Bukankah agama lebih dari cukup untuk menjadi pelita bagi bangsa kita yang terkenal religius?

Maka sangat relevan kiranya wacana pencabutan Tap MPRS/XXV/1966 tentang Larangan Penyebaran Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme yang pernah dilontarkan Presiden Abdurrahman Wahid digaungkan kembali. Menurut Gus Dur, larangan terhadap paham komunisme merupakan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Pikiran boleh saja disebarkan, tinggal masyarakat sendiri yang melakukan upaya untuk melawan pikiran itu.

Kita, kaum muda, memiliki peran yang tidak kecil dalam proses rekonsiliasi. Kita bisa mendukung pemerintah dalam upaya mencari kebenaran sejarah di seputar Tragedi 1965. Kita harus menghilangkan sikap antipati terhadap keluarga mantan anggota PKI dan anak-organisasinya. Kita mesti mendukung para korban Tragedi 1965 mendapatkan haknya yang terampas. Belajar bersikap dewasa terhadap ideologi, keyakinan, ataupun kepercayaan yang berbeda dari kita amat dibutuhkan kini di tengah kemajemukan bangsa. Beban masa lalu harus kita kikis bersama-sama supaya tercipta masa depan Indonesia yang damai. [29112010]

*) Tulisan ini merupakan satu dari 25 naskah terbaik dalam Kompetisi Menulis Esai bertajuk “Menyembuhkan Luka Sejarah: Refleksi Kaum Muda atas Tragedi 1965” yang dihelat oleh Friedrich Ebert Stiftung, Goethe-Institut, Historia, dan Tempo.


[1] Rudy Badil (ed.), Soe Hok-Gie: Sekali Lagi, (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2009), sampul-jaket.

[2] Eriyanto, Kekuasaan Otoriter dari Gerakan Penindasan menuju Politik Hegemoni, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hal. 66.

[3] Daniel Hutagalung, “Memberangus Buku: Membunuh Diri Sendiri”, dalam Buletin ASASI, (Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, 2010), hal. 8.


Dudakawu: Permata Lereng Muria [2]

30 Agustus 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

 

Pengantar:

Reportase ini merupakan pengamatan penulis saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata di Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dari 19 Juli 2011 sampai 23 Agustus 2011.

 

Hari ketujuh

25 Juli 2011. Tak terasa, sudah sepekan kami berada di Desa Dudakawu tanpa kurang suatu apa. Malah, justru kamilah yang merasa bersalah karena belum melaksanakan program satu pun, cuma sebatas kunjungan (kayak pejabat aja!).

Di Dudakawu ini, kami temukan orang-orang luar-biasa. Bagaimana Pak Inggi memimpin demi kemajuan desanya, tak perlu diragukan lagi kesungguhannya. Kemudian Pak Jamin yang sangat berpengalaman dan cekatan. Bu Sri Nurhayati—pengajar PAUD sekaligus sekretaris TPK PNPM—yang ibarat srikandi desa. Mbah Umar—ketua RT 1 RW 5—yang multitalenta dan sangat nasionalis (ia yakin semua agama adalah sama, sehingga kita mesti mempelajari semuanya). Mas Dwi—ketua TPK PNPM—putra desa yang masih muda tapi banyak memberi sumbangsih bagi desa. Dan masih banyak lainnya, yang kami “temukan” kedudakaawuan mereka setelah kunjungan-kunjungan itu.

Hari kedelapan

26 Juli 2011. Kami diminta Pak Inggi mengantar proposal ke beberapa instansi di kabupaten. Beberapa proposal yang diajukan di antaranya proposal pengecoran jalan, pengaspalan jalan, perbaikan sarana olahraga voli, dan pendirian poskamling. Menurut dia, mahasiswa KKN akan memberi nilai lebih dalam hal tembusnya proposal-proposal itu.

Pagi-pagi kami turun ke kantor kecamatan buat meminta tanda-tangan Camat Kembang, Samiadji, SSos. Namun, tak dinyana, ia tak berada di tempat, sedang mengikuti pelatihan di Semarang. Maka kami putuskan, akan kembali pada Jumat besok.

Lama tinggal dengan fasilitas terbatas membuat kami selalu memanfaatkan kesempatan yang ada secara maksimal. Contohnya, saat kami “turun gunung” semacam ini. Gagal dapat tanda-tangan, agenda lain segera diupayakan. Kami fotokopi semua bahan pamflet (penyuluhan UU Penghapusan KDRT dan pembuatan chicken nugget) dan membeli semua perlengkapan Gerakan Cuci Tangan Pakai Sabun di PAUD. Sabun-cair-pencet untuk cuci tangan amatlah susah dicari di Kembang, tapi akhirnya kami temukan di Bangsri.

Demo Pembuatan Nugget

Demo Pembuatan Nugget

Siang, jam 14.00, kami buru-buru mendatangi rumah Bu Susi. Di sana, kami mempersiapkan segala hal sebelum melakukan demo pembuatan chicken nugget ke ibu-ibu PKK. Tuan rumah sangat mendukung program kami dengan menyiapkan segala peralatan yang dibutuhkan. Demo pembuatan chicken nugget terbilang sukses dan menyedot perhatian ibu-ibu PKK di Dudakawu.

Satu hal yang menggelitik hati, kami dapati “ibu-ibu” itu ternyata berusia jauh di bawah usia kami. Banyak terjadi pernikahan dini di sini. Kenapa itu bisa terjadi? Faktor utamanya ternyata pendidikan. Kebanyakan anak putus sekolah ketika tamat SMP karena keadaan ekonomi orangtua tak mendukung. Apa yang bisa dilakukan orangtua pada anak-anak mereka—utamanya perempuan—yang tak punya kegiatan apa-apa di rumah? Tak ada pilihan lain selain mengawinkannya! Dengan kawin, hilanglah kewajiban orangtua pada sang anak. Memang tragis.

Miris rasanya melihat perempuan-perempuan itu: masih belia tapi berwajah tua dan mesti menggendong balita  lantaran tekanan hidup yang datang sangat cepat.

Rezha Mehdi Bazargan mengemukakan hipotesis: masalah pernikahan dini di Dudakawu ada kaitannya dengan sepeda motor sebagai alat transportasi utama di sini. Kebanyakan anak usia SD sudah bisa (baca: diajari) cara mengendarai sepeda motor. Di SD Negeri 3 Dudakawu, misalnya, sangat biasa kita temukan siswa mengendarai motor ke sekolah. Maklumlah, banyak juga murid yang bertempat tinggal puluhan kilometer dari sekolah.

Nah, di sinilah hipotesis itu bermula. Terampilnya siswa SD dalam mengendarai motor bisa kita sebut sebagai “percepatan budaya”—sampel dari budaya dalam narasi besarnya. Bayangkan, keterampilan bermotor saja sudah diajarkan plus dikuasai dengan amat dini, bagaimana dengan “keterampilan” yang lain?

Hari kesembilan

27 Juli 2011. Pagi-pagi kami sudah bersiap, belum mandi tapi sudah membalut diri dengan jaket KKN. Kami, Rezha, Johan, dan Edi—tiga orang perjaka dari Tim KKN Dudakawu—harus mengikuti pengecoran jalan di RT 1 RW 5.

Belum-belum, kami mesti mengangkat molen (alat pengaduk semen dan pasir) bersama warga. Berat nian molen itu. Namun, usaha bersama akhirnya mampu membuat molen itu nangkring dengan manis di mobil pickup yang membawanya ke tempat pengecoran.

Jalan yang bakal dicor sepanjang kurang-lebih 500 meter. Aspal jalan telah mengelupas saking tipisnya lapisan aspal—sehingga yang tersisa dari jalan itu tinggal batu-batu kasar dan tanah liat yang bergeronjal di musim kemarau dan bikin becek di musim hujan.

Seluruh warga se-RT bahu-membahu. Tak ketinggalan ibu-ibu yang mestinya beres-beres rumah. Bahkan, jumlah mereka paling banyak di antara 40 orang yang hadir. Dengan bercaping dan cuma memakai daster, mereka turut menggotong pasir dan batu kali.

Tim KKN Dudakawu dalam Pengecoran Jalan RT 1 RW 5

Tim KKN Dudakawu dalam Pengecoran Jalan RT 1 RW 5

Sangat disayangkan, nyaris tak terlihat seorang pemuda pun di sini. Yang tampak cuma pria-pria dewasa dan usia lanjut, selebihnya anak-anak usia SD. Pemuda desa sangat sukar ditemukan lantaran mereka semua merantau mencari kerja ke desa, kota, bahkan pulau lain.

Pengecoran itu membutuhkan persiapan yang lama. Aspal harus dikupas seluruhnya demi membuat cor jadi kokoh. Kerikil mesti disingkirkan satu per satu. Dan itu sungguh melelahkan. Jam 10.00, kami pun minta diri pada ketua RT 1 RW 5, Mbah Umar.

Sementara para pejantan ikut pengecoran jalan, para perempuan menyebar ke beberapa sekolah buat mengonfirmasi agenda bimbingan belajar. Mereka pergi ke SD Negeri 1 Dudakawu, SD Negeri 3 Dudakawu, SMP Negeri 4 Kembang, MI Miftahul Huda, dan PAUD.

Sorenya, kami bertamu di rumah Pak Carik lagi. Petang hari, kami shalat berjamaah di masjid.

Hari kesepuluh

28 Juli 2011. Kami mandi lebih pagi ketimbang biasa buat menghadiri Musyawarah Desa Perencanaan dan Musyawarah Khusus Perempuan sekaligus Pembentukan TPK PNPM 2011. Setelah acara itu, kami berencana hendak memberi penyuluhan tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Balai Desa sangat ramai kala kami ke sana. Sudah datang ibu-ibu bersama balita-balita mereka.

Musyawarah Desa Perencanaan dan Khusus Perempuan

Musyawarah Desa Perencanaan dan Khusus Perempuan

Ternyata Dudakawu adalah desa yang cukup feminis. Betapa tidak, dalam setiap pengambilan keputusan selalu memerhatikan pendapat perempuan. Dan dalam musyawarah pengusulan program pembangunan desa ini, kaum perempuan diberi kesempatan seluas-luasnya buat mengemukakan pendapat.

Musyawarah berlangsung dengan sangat meriah. Banyak orang mengusulkan progam: mulai dari pengecoran jalan, pendirian jembatan, hingga penyediaan alat permainan edukatif (APE) untuk anak-anak. Usulan ditampung untuk dirumuskan kembali oleh TPK, yang lantas bakal mengajukannya ke pemerintah pusat.

Pembentukan TPK baru memantik sedikit konflik. Acara yang diagendakan rampung pada jam 10.00 baru berakhir pada pukul 11.30. Pengunduran diri dan ketidaksediaan-dicalonkan-kembali Mas Dwi menimbulkan pembentukan TPK baru berlangsung cukup panas. Suasana panas mereda setelah terpilih susunan anggota TPK baru yang disepakati bersama.

Jam 11.30, kendati meleset dari rencana semula, Pak Carik memberi kami waktu 10 menit untuk melakukan penyuluhan tentang Penghapusan KDRT. Pamflet dan stiker kami bagikan. Penyuluhan kami, meski singkat, memperoleh apresiasi cukup positif dari hadirin.

Pulang dari Balai Desa, segera kami lakukan persiapan pembuatan emping jagung: rebusan jagung yang telah melalui proses penjemuran dan perendaman dengan air kapur kami uleg dan ratakan menjadi pipih lantas dijemur kembali.

Sehabis Magrib, kami berkunjung ke kediaman kamituwa Ngalarangan, Sujud, buat meminta izin (nembung) soal sosialisasi sekaligus pencanangan Bina Keluarga Remaja (BKR) yang bakal melibatkan kaum muda di Dukuh Nglarangan. BKR merupakan proyek yang dirintis oleh Bu Sri dalam rangka menghidupkan kembali organisasi kepemudaan.

Sesampainya di rumah, Mbah Sujud ternyata lagi menghadiri satu undangan ruwahan (dedoa yang ditujukan untuk leluhur yang telah wafat menyongsong datangnya bulan suci Ramadhan). Sembari menunggu, tuan-rumah menyuguhi kami makan malam yang dengan sungkan kami tampik.

Mbah Sujud adalah seorang nahdliyin (sebutan bagi “orang” Nahdlatul Ulama, baik secara kultural maupun organisatoris) sejati. Rumahnya nan bersahaja amat kental nuansa ke-NU-an: potret Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, Walisanga, dan lambang NU. Ia berusia lebih-kurang enam dasawarsa tapi nampak masih bugar—pertanyaan kami dijawab dengan demikian lancar.

Ibu-ibu pun Turut Membantu

Ibu-ibu pun Turut Membantu

Terdapat dua RW (RW 4 dan RW 5) yang terdiri dari lima RT di Dukuh Nglarangan. Masing-masing RT diketuai oleh Sampan (RT 1 RW 4), Kemijan (RT 2 RW 4), Umar (RT 1 RW 5), Nur Adzim (RT 2 RW 5), dan Abdul Jalil (RT 3 RW 5).

Pulang dari rumah Mbah Sujud, rupanya Mbah Umar telah menanti. Ia bertamu di posko kami dengan membawa senter (hendak meronda rupanya). Ia bercerita ngalor-ngidul seperti yang sudah-sudah. Ia agung-agungkan semangat Soekarno, sama militannya ketika ia menjunjung tinggi Pancasila. Tak ketinggalan, semangat kesamaan dan kesatuan agama-agama. Ia baru pamit setelah tempo menunjukkan pukul 22.30.

Hari kesebelas

29 Juli 2011. Jumat pagi yang cerah, para pejantan sudah menguber-uber parang dan arit. Ada kerjabakti seluruh warga RT 2 RW 5. Rumput-rumput yang menganggu pemandangan kanan-kiri jalan dibabati sampai habis. Kemudian dibakar.

Setelah kerjabakti selesai, para pejantan tak langsung mandi karena mesti ikut pula pengecoran jalan yang kemarin sudah dimulai. Sampai kira-kira jam 11.

Sementara pejantan berolah fisik, yang lain turun ke kantor kecamatan, mencari tandatangan Sekretaris Kecamatan. Ternyata yang bersangkutan tak berada di tempat. Akhirnya proposal Perbaikan Sarana Olahraga Voli itu pun kami tinggal dan akan kami ambil Senin esok hari.

Sehabis shalat Jumat, penyuluhan Peningkatan Produksi Ternak Sapi Potong pun kami persiapkan. Tempatnya di Balai Desa, mengundang 20 orang lebih yang masing-masing terdiri dari perwakilan kelompok tani. Acara yang pada mulanya mengundang pembicara dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Jepara pun berjalan lancar meski yang bersangkutan membatalkan kedatangan secara sepihak dan mendadak.

Alhasil, cuma Kardina Enny DK yang menjawab seluruh pertanyaan para peternak sapi yang kaya pengalaman itu. Di sinilah teori di bangku perkuliahan dan praktik di lapangan bergelut mesra. Semua orang, baik Dina maupun para peternak, mendapat pembelajaran yang seimbang.

Hari keduabelas

30 Juli 2011. Hari ini tiga orang anggota tim meninggalkan tempat KKN. Mereka harus menyelesaikan urusan masing di Semarang (Edi dan Yemima Anggraeni) dan Rembang (Johan).

Anggota tim yang masih berada di lokasi, melanjutkan program yang telah diagendakan sebelumnya. Pukul 10.00, kami ke Balai Desa, hendak memberi pelatihan Microsoft Office buat perangkat desa. Acara rampung pukul 11.30.

Hari ketigabelas

31 Juli 2011. Johan kembali dari Rembang jam 16.00. Ia langsung diajak Ayu, Dina, dan Rosmalia Safitri main-main ke Alun-alun Jepara.

Edi sampai posko dari Semarang pas Isya. Masjid sudah berkumandang adzan, bersiap melaksanakan shalat Isya dan Tarawih perdana. Posko sepi karena ternyata Rezha, Rizka, Nur Wulan Aprilia, dan Tri Wahyuni diajak Pak Inggi berkeliling Jepara mencari ikan segar.

Tim kumpul lengkap—kecuali Yemi—setelah pukul 22.00. Mereka berkumpul di dapur bersama Pak Inggi sekeluarga. Suasana saat itu benar-benar hangat. Pak Inggi berkisah tentang pengalamannya kala terpilih menjadi Petinggi Dudakawu—betapa di desa sesunyi itu pun, persaingan politiknya demikian kuat. Selain itu, ia bercerita pula tentang asal-muasal kawasan Kembang.

Kembang sebetulnya nama dukuh di Desa Jinggotan. Dan ia pun cuma perluasan dari Kecamatan Bangsri. Jadi, Bangsri sudah ada lebih dulu—tak heran kemajuan terlihat pesat di sana. Soal riwayat pun, Bangsri yang jadi cikal-bakal dari daerah-daerah lain.

Pada mulanya, seorang bernama Ki Gedhe Bangsri (yang makamnya dibangun dengan sangat megah di Bangsri). Ia merupakan salah seorang murid Sunan Muria—satu dari sembilan anggota dewan wali yang disebut Walisanga. Ia memiliki seorang putri. Sang Putri teramat cantiknya sehingga ditaksir lantas dilamar Surajatha, seorang sakti-mandraguna yang menguasai segala jenis ilmu hitam. Namun, Sang Putri ogah menerima pinangan itu. Ia pun kabur dari Surajatha. Surajatha bukan pria yang mau dihinakan perempuan begitu saja. Ia bertekad membawa pulang putri pujaannya itu dengan cara apa pun.

Berkat kesaktiannya, Surajatha mengendus keberadaan Sang Putri di tempat orang berjualan wedel (pusar) sapi. Karena jadi tempat persembunyian buruannya, Surajatha membunuh si penjual wedel. Untung Sang Putri berhasil kabur. Lama-kelamaan, tempat terbunuhnya penjual wedel sapi itu dinamakan Wedelan.

Sang Putri pun bergerak ke utara, sampailah ia di kediaman seorang penjual kembang. Penjual kembang itu mengizinkan Sang Putri ngumpet di rumahnya. Akan tetapi, Surajatha segera mengetahui tempat persembunyian itu. Ia pun membunuh si penjual kembang dan, buat kedua kalinya, Sang Putri berhasil lolos. Tempat itulah yang sekarang dinamakan Dukuh Kembang.

Dalam pelariannya yang ke sekian kali, Sang Putri bersembunyi di rumah seorang bernama Ki Jinggot. Surajatha segera ke sana dan berduel dengan Ki Jinggot. Namun, Ki Jinggot bukan lawan yang sepadan buat Surajatha. Ia akhirnya berhasil dibinasakan. Bekas pertarungan itu kini disebut Jinggotan.

Sang Putri terus lari ke utara. Mentoklah ia di laut. Akhirnya, Sang Putri sampai pada tingkat terjauh pengharapannya. Ia nekat menceburkan diri ke laut karena tak punya pilihan lain. Surajatha yang tercenung, meratapi nasib cintanya yang tragis, memutuskan ikut terjun dan mati pula bersama Sang Putri.

Sangat seru mendengarkan Pak Inggi berkisah. Habis satu cerita, ganti cerita lain. Ia, antara lain, juga mengenang masa silam Dudakawu yang penuh nuansa klenik. Sendang Sinatah, katanya, adalah tempat berkumpul segala dhemit (iblis menurut kepercayaan Jawa). Masyarakat Dudakawu mengenal dan mempraktikkan Islam secara sungguh-sungguh pun semenjak akhir-akhir ini. Sebelum itu, agama cuma dipakai sebatas label, tak dipraktikkan secara sepenuhnya (baca: sesuai syariat).

Obrolan terus berlanjut sampai tengah-malam.

Hari keempatbelas

1 Agustus 2011. Kami bersantai dengan tanpa keharusan bangun pagi-pagi. Hari ini puasa pertama dan semua instansi di Dudakawu libur. Tiada kunjungan ke Balai Desa, tiada sebar proposal ke kecamatan dan kabupaten, tiada bimbingan belajar ke sekolah-sekolah.

Praktis, tiada kegiatan berarti hari ini. Dalam pada itu, keluarga Rizka datang menjenguk dari Pati. []

*) Tulisan ini pernah dimuat dalam situs resmi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro.


The Difference is Beautiful

10 November 2010

by A.P. Edi Atmaja

World, say the people, now, is in the globalization era. Everything that happened on the east side can be known easily on the west side. And it doesn’t need much time, just on second-count.

It’s alright what Robert T Kiyosaki, the writer of bestseller “Rich Dad Poor Dad”, says that this 21th century is information-technology age. Different from previous century—the industry age, this age is the jump of civilization, which opens valve among civilization in the world, until occurs what Samuel Huntington names as “the clash of civilization”.

Nations in this world are various. They very different between one and others, are lookup from culture, race, religion, language, ideology, etc. Sometimes, the differences make a conflict that, finally, causes of killing of humanities. The war that occurs—in many cases, often also in the form of invasion, colonization, coup d’etat, and genocide—at this time can’t be free from certain motives: politics or economy. However, the motives are secondary, the primary problem surely is about attitude against difference.

Indonesia is an excellent “laboratory of difference”. In the country as big as Indonesia, extended from Sabang City in the west to Merauke City in the east, there is various ethnic-groups, religions, and races. With a Proclamation of Independence on August 17, 1945, they are together, with a determined will, wants to build a country named Indonesia.

On its growth of history about 64 years, several conflicts that sprang-up everywhere normally, from those differences, can’t enough make Indonesia broken-up. It is still exists until this time, indeed, it is claimed as the most successful democratic country after United States and India.

From here, we can learn how to manage the difference to create a peaceful world. In Indonesia, the majority must protect the minority. Islam as a greatest religion in the country—and makes Indonesia as a country with the greatest Moslem in the world—puts itself appropriate to its essence: “rahmatan lil ‘alamin”—mercy for universe.

Indonesian Islam—represented by two Islam social organization that exist before Indonesia’s born: Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama—is a moderate Islam (ummatan wasatha), that tolerances the difference. Terrorism practices that happened these days, absolutely don’t be used to describe the condition of Islam in Indonesia.

The terrorists appear on the growth of radicalism-Islam viruses from outside. They try to make Islam face in Indonesia become very bad and “hard”. However, the effort will not be success. In many facts, Moslems, with Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama guard in front, reject clearly “hard” practices of Islam like that.

Maybe we can also learn to solve the differences in this world. Indonesia is like a miniature of the word. The main-key to solve several stresses as the effect of the differences is one: tolerance (read: respects another existence).

What’s the measurement for the tolerance to be implemented so far to the plural nation like Indonesia? Pancasila, the five basic principles of the Republic of Indonesia, is the exactly answer—and one concrete-evidence anymore how to solve differences. Pancasila is a binder each differences. It is a quintessence of nation spirit that, in certain stage, manifested as a sameness.

Appreciation on the God Almighty, the Humanity, the Unity, the Democracy, and the Social Justice—all covered in Pancasila—practices consistently. Here’s perhaps how to create a peaceful world: with respects the five basic principles. Let’s learn from Indonesia. Learn from Pancasila. Learn to respect the difference. Because the difference is beautiful. [Indonesia, 230510]

* This essay participated on “2010 International Essay Contest for Young People: My Role in Creating a Peaceful World”, Goi Peace Foundation-Unesco, 2010.


Aqil atau Agil?

29 Maret 2010

oleh A.P. Edi Atmaja

Kita mesti bergembira menyaksikan hasil akhir Muktamar Nahdlatul Ulama ke-32 yang dilangsungkan di Makassar. Sebagai ketua Dewan Tanfidziah (biasa disebut “Ketua Umum”) terpilih KH Said Aqil Siradj, sedangkan sebagai rais (ketua) Dewan Syuriah (“Rais Am”) terpilih KH M A Sahal Mahfudh. Barangkali penyebutan yang tepat ialah Rais Am dulu baru kemudian Ketua Umum, mengingat organisasi (jam’iyyah) ini telah lama bertekad menjadikan Dewan Syuriah berkedudukan lebih tinggi ketimbang Tanfidziah—hal mana sudah tercetus pada Muktamar tahun 1984 di Situbondo dengan jargon tenar “Kembali ke Khittah 1926”.

Saya tidak hendak membahas lebih lanjut tentang muktamar yang dihadiri ribuan orang ini, atau sejarah NU sebagai tonggak perjuangan bangsa sejak dahulu kala. Saya hanya ingin memusatkan perhatian pada ketua umum terpilih, KH Said Aqil Siradj.

Di beberapa media—televisi paling sering—saya merasa sedikit terganggu dengan penyebutan nama beliau dengan sering tak konsisten. Dalam satu liputan, misalnya, seorang presenter menyebut beliau dengan Kiai Haji Said Agil Siradj. Saya tentu risih dengan hal ini. Setahu saya, tidak ada nama Arab “agil”—sama mustahilnya dengan abjad “g” dalam transliterasi Arab. Yang ada huruf “ghain”, dan itu biasa diindonesiakan menjadi “gh”. Misal, Maghrib.

Ditinjau dari sudut makna “agil” tentu saja kosong makna—bila kita padankan dengan pengiring nama beliau lain yang kesemuanya berbahasa Arab (Said dan Siradj). Jadi, semestinya, bila kita—atau presenter itu—yakin bahwa “agil” yang benar, setidaknya harus dibuktikan bahwa ia bernuansa Arab.

Tentu kata “aqil” lebih tepat diucapkan—berbunyi mirip “k” tapi lebih berat. “Aqil” (terdiri dari ain, qaf, dan lam) berarti orang yang berakal (harusnya “beraqal”) dalam bahasa Arab. Jadi pengucapan a-kil menjadi a-gil jelas salah fatal.

Saya kira kebanyakan dari kita pun kurang memerhatikan kata sepele semacam ini. Kita cenderung mengabaikan (dan membikin mudah) hal yang tidak biasa kita lihat. Kita tidak cukup cermat sehingga menganggap “Q” sebagai “G”. Bukankah hal besar dimulai dari yang kecil?—baik dalam artian positif  maupun negatif . [290310—16:50 WIB]


Gus Dur: Tradisionalis yang Modernis

3 Januari 2010

Oleh A.P. Edi Atmaja

Orangnya bersahaja. Ia kerapkali terlihat “cuma” memakai kemeja batik lengan pendek, celana panjang kain, bersepatu-sandal, berkacamata tebal—yang senantiasa lekat di hidungnya. Tak ketinggalan, songkok-rajutannya yang khas Indonesia menutupi rambutnya yang ikal-pendek.

Badannya bisa dikatakan subur. Pada suatu kesempatan, ia, dengan bercanda, dinobatkan sebagai Gareng, tokoh Punakawan yang berpostur tubuh gemuk.

Gus Dur

Gus Dur

Begitulah tampilan luar Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, mantan ketua ormas Islam terbesar di dunia, Nahdlatul Ulama, selama lima belas tahun berturut-turut. Kiai dengan beragam bakat ini—dari budayawan, kolumnis, “pengurus Muslim kaki-lima”, pejuang HAM, hingga pengamat sepakbola—memang tidak tercerabut dari akar tradisi dan budayanya: nuansa khas pesantren yang merakyat. Ia adalah seorang tradisionalis.

Bagi saya, keberhasilan Gus Dur sebagai tokoh bangsa barangkali bisa dikulik dari tiga hal. Pertama, ia mampu memantapkan kembali hubungan antara agama dengan negara—dengan keberpihakannya pada Pancasila—di tengah konstelasi sebagian masyarakat yang mempertanyakan kembali dasar negara ini. Kedua, ia merupakan Bapak Pluralisme yang terus memperjuangkan kemajemukan bangsa ke arah yang positif. Baginya, kemajemukan bukan biang dari perpecahan, tetapi justru elemen pemersatu bangsa dan negara ini. Ketiga, sebagai seorang pemuka agama yang disegani, ia mampu memposisikan peran agama (Islam) dengan baik saat berhadapan dengan modernitas. Ia telah berhasil merefleksikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam konteks globalisasi, demokratisasi, dan modernisasi.

Pemikiran-pemikiran Gus Dur sering dinilai banyak kalangan sebagai pemikiran yang terlalu maju dan melampaui masanya sehingga, bagi yang kurang mengerti, terkesan kontroversial, nyleneh, atau nabrak-nabrak. Bagi saya, hal itu justru bukti kemodernan dalam dirinya, yang timbul sebagai implikasi dari penguasaan yang baik atas informasi (buku) yang tak terkira banyaknya. Maka, buat “membaca” Gus Dur, kita mesti menyiapkan pula informasi yang beranekaragam, yang setara dengan yang dimilikinya.

Kendati dikenal luas sebagai seorang yang modernis, Gus Dur tak pernah sekali pun menanggalkan nilai-nilai tradisional pesantren yang menjadi latar belakangnya. Kebersahajaannya membuktikan hal itu. Setenar atau semaju apa pun pemikiran-pemikirannya, tempatnya berpulang pada akhirnya adalah melalui pesantren juga—kembali kepada kiai, santri, dan warga nahdliyin keseluruhan.

Hal inilah barangkali yang mesti menjadi teladan bagi kita semua dan harus kita teruskan. Kita tentu harus senantiasa berpikiran maju, sebagai konsekuensi dari zaman yang melaju ke depan. Akan tetapi, kemajuan tersebut jangan sampai mengabaikan nilai-nilai tradisional yang menjadi jati diri kita. Terkait dengan ini, kita bisa meniru Jepang. Jepang terkenal sebagai bangsa modern dan maju yang tumbuh selaras dengan nilai-nilai luhur tradisinya.

Akhirnya, inilah salah satu warisan Gus Dur yang seyogianya menjadi teladan bagi kita. Bangsa yang baik adalah bangsa yang mau menghargai jasa-jasa pahlawannya. Gus Dur adalah pahlawan, dan ia layak mendapatkan predikat ini.

Selamat jalan, Gus! [Mangkang City, 030110]