Oleh A.P. Edi Atmaja
COBA Anda tengok materi pelajaran Sekolah Dasar (juga Madrasah Ibtidaiyah dan yang sederajat) sekarang ini. Adik saya baru duduk di kelas tiga, tapi materi yang diperolehnya berkali-kali lipat lebih sulit ketimbang materi yang saya peroleh dulu saat duduk di bangku yang sama. Bahkan, saya rasa, materi itu lebih mirip materi pelajaran kelas lima saya.
Sekarang ini, rupanya LKS (Lembar Kegiatan Siswa)—lewat berbagai macam namanya—merupakan satu kewajiban yang harus diberikan di setiap tingkat, tingkat terendah sekalipun (Dahulu, saya mulai mengenal LKS saat duduk di kelas empat). Semua siswa diwajibkan belajar dengan memakai LKS. Entah kemampuan membaca seorang siswa amat pas-pasan, sang guru tak peduli. Setiap ada PR (Pekerjaan Rumah), LKS-lah tempat berpaling. Seolah-olah guru tak punya kreativitas lain, selain harus selalu terpaku pada soal-soal yang tersaji “instan” dalam LKS. Jadi, sebenarnya, kita terlalu “berbaik-sangka” bahwa siswa kelas satu pun sudah pasti pintar membaca LKS yang umumnya tebal-tebal itu.
Karena tuntutan produksi, siswa-siswa tingkat dasar yang belum lancar memahami kalimat itu mesti mencerna tulisan yang cuma cocok buat murid SMP. LKS harus dibikin setebal-tebalnya, dengan soal sebanyak-banyaknya dan seilmiah-ilmiahnya, tanpa memerhatikan kelayakan isinya.
Kita bersama tentu menginginkan generasi muda kita memperoleh pendidikan yang unggul. Namun, bukankah yang paling penting adalah menyampaikan ilmu sesuai porsinya?
Pemkot, terutama Dinas Pendidikan Kota Semarang, perlu terus mengkaji beban pelajaran tiap satuan pendidikan. Pengawasan terhadap usaha per-LKS-an yang cuma mengejar profit harus terus diperketat. Alih-alih mendidik, LKS-LKS itu hanya akan menambah beban mental siswa. [Jalan Kyai Gilang, 011011]
*) Tulisan ini pernah dimuat dalam harian Kompas, 1 Oktober 2010.
Ditulis oleh sastrakelabu 
