Oleh A.P. Edi Atmaja
FALSAFAH macam bagaimana yang pantas diterakan pada lembaga pers kita? Kita sudah setua ini. Andai diasumsikan sebagai “pers” dalam arti sesungguhnya, kita cukup patut berjumawa: mampu juga kita bersaing dengan Kompas, Media Indonesia, Tempo, atau bahkan dengan media kacangan yang terbit kemarin sore, Meteor.
Kita punya banyak lika-liku. Suka ataupun duka, membanggakan maupun memalukan. Semua menyertai seluruh jejak-langkah Gema Keadilan, lembaga pers kita itu, selama lebih-kurang tiga dasawarsa.
Alumni-alumni kita tersebar ke mana-mana. Sebagian telah menjadi orang-besar. Sebagian lagi menjadi tokoh masyarakat yang disegani, baik lantaran kedudukannya maupun hartanya. (Sayang, bagian terbesar dari mereka telah lepas dari rangkulan kita.)
Produk kita—dari beragam wujudnya: majalah, buletin, majalah-dinding, tabloid, dan lainnya—telah berkali-kali diterbitkan. Produk itulah prestasi kita—dan mestinya kita cukup berbangga ketika seseorang bertanya sinis, “Apa prestasimu?”
Secara kuantitas, bolehlah orang bilang lembaga ini cocok disebut sesepuh. Sebagai UPK tertua, banyak sudah asam-garam yang telah (tak sengaja) tertelan.
Akan tetapi, kembali lagi, apa falsafah dari lembaga yang nyaris uzur, yang mengaku sebagai “pers” ini? Jangankan falsafah, bukankah karakter pun kita belum jelas?
Kita sudah setua ini. Sementara, di luaran, globalisasi yang menghamba pada teknologi informasi bergerak dengan gesit. Mampukah Gema Keadilan mengimbangi—atau, minimal, mengikuti—kemajuan itu? Dalam konteks ini, pertanyaan yang lebih tepat sebenarnya adalah, mampukah setiap awal Gema Keadilan turut bertarung dalam arena kebebasan ini?
Bukankah, dengan demikian, menjadi selalu relevan bagi kita untuk terus bertanya, apakah falsafah lembaga ini?
***
KETIKA Anda kebetulan sedang iseng mengobrak-abrik literatur di Sekretariat panjang yang tak teratur itu, barangkali akan tersua majalah mungil seukuran 21 x 15 cm. Di sampul depan (Anda lihat tahunnya: 1988), tercetak tebal “Gema Keadilan” dengan karikatur unik di tengah-tengah.
Anda lalu tercengang. Majalah yang pada kesan pertama sangat “apa-adanya” itu, ternyata berisi tulisan-tulisan yang memusingkan kepala. Anda sejenak bakal berdecak kagum. Sembari meneruskan membaca, Anda akan (ter-) sadar (-kan), betapa jauh kualitas isi majalah Anda dengan majalah yang sedang Anda pegang ini.
Sejak pertama kali dilahirkan dari rahim universitas (jadi bukan fakultas), Gema Keadilan memang telah berorientasi pada pengembangan keilmuan. Gema Keadilan telah menjadi wadah segenap mahasiswa hukum dalam mengasah intelektualitas mereka lewat tulisan. Bahkan, terbaca di banyak karangan, Gema Keadilan turut pula mengembangkan pembangunan hukum. Pembangunan hukum, yang oleh Prof Satjipto Rahardjo dinamakan hukum progresif itu, didiskusikan secara intens dan mendalam.
Gema Keadilan dalam tataran ini tumbuh menjadi piranti pengembangan keilmuan yang elegan. Orang-orang semacam Wahyu Agustina, Supranawa Yusuf, Bambang Suryanto, Abdul Jalil, Sukirno, dan lainnya menulis cukup produktif untuk majalah ini, menuangkan ide-ide mereka, dengan bahan acuan minimal empat buah buku!
Masih adakah intelektualitas itu tiga puluh tahun sesudahnya? Saya katakan, hampir lenyap. Memang, saat awal kelahirannya dulu itu, Gema Keadilan sangat pasti ditujukan bukan buat pers. Gema Keadilan, seperti yang sekarang tertulis di logonya, benar-benar menjadi “majalah mahasiswa Fakultas Hukum Undip”.
Ketika dalam perjalanannya yang berliku itu para awaknya memutuskan (dan mengakui secara laten, kemudian menanamkannya ke generasi setelah mereka) bahwa Gema Keadilan adalah “lembaga pers”, yang timbul selanjutnya ialah perluasan pada objek kajian, bukan semata keilmuan, melainkan juga berita, reportase, dan lainnya.
Pengakuan diam-diam tapi berkelanjutan sebagai pers ini berimplikasi pada, mau-tak-mau, politik. Gema Keadilan mesti berhadapan atau menjadi tunggangan politik. Dan ini betul-betul tidak bagus.
Sangat ironis. Secara formal, status Gema Keadilan sesungguhnya masih sama seperti dulu—tercakup era kebangkitannya kembali sejak mati-suri di era 2000-an. Benar, pengakuan laten lantas penanaman secara kontinu dari generasi ke generasi tersebut mewujud menjadi kesalahkaprahan: Lembaga Pers Mahasiswa (semu) Gema Keadilan.
Tentu “pencekokan” nama semu dari senior ini banyak memiliki sisi positif. Gema Keadilan, minimal, setara—dalam hal nama—dengan Manunggal, Opini, atau Edents. Padahal, tiada suatu yang baku soal penamaan. Kita jumpai misalnya Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) di UGM atau Lembaga Penerbitan Mahasiswa di IAIN Walisongo. Karena nama “pers” kita seolah-olah, maka kita menjadi pers yang seolah-olah.
Perjalanan waktu justru malah kian mereduksi sisi keilmuan lembaga ini. Kita terlalu berkutat pada reportase dan/atau pemberitaan yang kurang “independen” atau cenderung hambar di isi. Bagaimana cara mengatasinya?
***
BULETIN Replik Edisi Perdana kemarin merupakan satu ikhtiar Gema Keadilan dalam membebaskan diri dari konotasi pers yang main-main. Soal nama, baiklah kita pikirkan belakangan, sepanjang kita semua yakin bahwa lembaga ini adalah sebuah lembaga pers.
Pers yang sehat adalah pers yang tercebur ke selokan politik tapi tak basah-kuyup karenanya. Pers yang sehat selalu menunggangi kritisisme. Pers yang kritis bermuasal dari manusia kritis. Tiada manusia kritis tanpa adanya nalar dan moral yang bertanggungjawab.
Siapa pun, karena kita pers, harus kita kritik. Namun, kritikan bukan ditujukan buat orang an sich, melainkan, yang terutama, kepada perilakunya, sifatnya, atau wataknya.
Kritisisme menjadi berarti bila kita ingat posisi. Mengkritik mahasiswa itu baik jika kita ingat bahwa kita adalah mereka juga. Mengkritik Dekanat sah-sah saja jika kita sadar bahwa kita berada di bawah naungan sebuah fakultas. Mengkritik Rektorat keren juga sepanjang kita tak melupakan kebesaran almamater kita. Dan terakhir, mengkritik negara akan lebih afdol asalkan kita tidak lupa bahwa negaralah yang bersedia memberi tumpangan hidup buat kita.
Kritisisme perlu kita terus pelihara, bila kita memang betul-betul sebuah lembaga pers, biarpun cuma “gadungan” dan sebatas pada keyakinan.
***
SENI itu barang penting, tapi di Gema Keadilan rupanya ia sangat sering dipandang dengan mata-sebelah, terpicing pula. Parahnya, gejala demikian ternyata menjadi fenomena umum di kampus ini.
Seni setingkat dengan pengetahuan dan agama, dalam konteks ilmu-ilmu kemanusiaan. Seni lebih melibatkan rasa, dan morallah penentunya. Rasa dan moral menjadi penyeimbang atas kebebasan nalar dan logika umat manusia. Seni identik dengan keindahan yang tak bakal mampu terangkum dalam kata-kata.
Di Gema Keadilan, sudah sejak lama saya lihat seni dibuang dalam-dalam ke tong sampah. Untungnya, nalar (baca: keilmuan) pun pas-pasan, sehingga kebebasan nalar yang kebablasan dan “membahayakan” itu tak perlu dikhawatirkan.
Sudah saatnya seni kita bangkitkan dari liang lahatnya. Bukankah hukum tanpa seni melahirkan positivisme-legisme yang dikritik habis-habisan aliran hukum kita, hukum progresif? Kita mendambakan hukum yang berperasaan, itu sebabnya kita belajar dan menghidup-hidupkan seni.
Gema Keadilan harus jadi pelopor dalam proyek pengembangan seni, baik dalam lapangan sastra, lukis, foto, karikatur, dan sebagainya. Gema Keadilan perlu memberi ruang buat kreasi seni seluas-luasnya.
Di Replik dan Mading, kita telah mencoba beranjak ke arah itu. Bukankah akan sangat seksi bila kita memakai jurnalisme sastra dalam konten tulisan? Atau, bila tidak, bukankah bagus juga memuat konten sastra secara periodik?
***
Keilmuan, kritisisme, dan seni: tiga serangkai yang patut diperhitungkan secara matang.
Saya yakin, jika ketiga kata ajaib ini terus menjadi bahan renungan semua pribadi di lembaga ini, tidak akan terdengar lagi nada sumbang yang tidak bermutu berikut: “Mau dibawa ke mana Si Geka ini…” [Kyai Gilang Road, 121210]