Oleh A.P. Edi Atmaja
“Orang bisa berdebat tentang pendidikan di televisi, di koran, tapi itu tak akan mengubah apa pun, karena gurulah yang paling berperan mengubah kualitas pendidikan.” [Adeline Magdalena Sutanto][1]
FIRMAN Budi Kurniawan (24 tahun)—sarjana Teknik Geofisika Institut teknologi Bandung—menyiap-siagakan posisi duduknya. Ia memindahkan gigi sepeda motornya ke gigi satu dan menarik gas dalam-dalam. Sepeda motor bebek itu pun melaju pelan meniti jalan setapak yang menanjak hampir 45 derajat.
Suara knalpot semakin meraung-raung. Rintangan pertama dengan susah-payah berhasil dilalui. Selanjutnya, sepeda motor itu meluncur bagai roller coaster di jalan penuh batu besar.
Setelah sekitar satu jam berjuang di lintasan yang benar-benar tak bersahabat itu, Firman tiba di sebuah dusun tanpa listrik di tengah hutan. Di antara pepohonan hutan, berdiri rumah-rumah panggung sederhana. Inilah Dusun Beroangin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Firman tinggal dan bertugas sebagai guru di sini sejak dua bulan yang lalu.[2]
Adeline dan Firman adalah dua dari 51 sarjana berprestasi yang ditempatkan di seluruh pelosok dusun di Indonesia. Kebanyakan dari mereka merupakan anak-anak muda yang sebenarnya telah mencapai taraf kehidupan mapan di kota. Tidak ada motivasi lain buat mereka ketika bergabung dalam Gerakan Indonesia Mengajar, selain demi mengabdi kepada negeri tercinta, ingin menyatu dengan rakyat jelata.
Gerakan Indonesia Mengajar adalah sebuah gerakan nonpemerintah yang digagas oleh Anies Baswedan (kini Rektor Universitas Paramadina) yang menantang para sarjana berprestasi untuk mengabdi sebagai guru di daerah terpencil selama satu tahun.
Tidak banyak anak muda seperti mereka yang bersedia bercapai-capai di tempat terpencil dengan taraf hidup seadanya. Tidak banyak generasi muda yang menyadari, alangkah lebar kesenjangan akses terhadap pendidikan di negeri ini. Betapa pendidikan seolah-olah menjadi monopoli segelintir anak-bangsa: mereka yang berpunya lagi berkuasa.
Padahal, sesungguhnya konstitusi kita telah menjamin terpenuhinya pendidikan untuk setiap warga negara.[3] Bahkan, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.[4]
Lantas, apa realita dan implementasi yang terjadi di lapangan? Tercatat sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak sekolah dasar (SD) putus sekolah setiap tahunnya. Lulusan SD yang tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama (SMP) sejumlah 720.000 siswa (18,4 persen) dari lulusan SD tiap tahunnya. Putus sekolah di jenjang SD itu terutama lantaran faktor ekonomi. Ada anak yang belum pernah sekolah, ada yang putus di tengah jalan karena ketiadaan biaya.[5]
Benar-benar mengenaskan. Buat memenuhi ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945[6] saja, negara ini kewalahan. Hal itu diperparah dengan fakta bahwa peringkat Indonesia dalam Indeks Pembangunan Pendidikan yang dilansir UNESCO merosot ke posisi 69 dari 127 negara untuk tahun 2011.[7]
Sebetulnya, siapa yang patut dipersalahkan dan mesti bertanggungjawab di negeri yang—katanya—lumbung kesejahteraan dan kemakmuran ini?
***
DALAM beberapa kali kesempatan kuliah, dosen saya bertanya tentang apa perbedaan antara mendidik dan mengajar. Dosen itu, dengan memasang tampang streng dan mimik serius, menanyai kami satu per satu.
Acapkali, raut-muka jumawa tergurat di paras sang dosen lantaran tak satu pun dari kami sanggup mengutarakan jawaban secara memuaskan. Saat itu, ia biasanya akan membocorkan jawaban dengan bersemangat: mendidik dilakukan dalam rangka membentuk manusia baru, sementara mengajar cuma sebatas transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
Jelaslah, terdapat perbedaan mencolok terkait substansi yang bakal diterima seorang siswa. Dengan dididik, siswa akan memperoleh lebih dari sekadar pengetahuan baru. Siswa, terutama, mendapat nilai-nilai moral luhur yang menjadikannya beberapa tingkat lebih tinggi ketimbang manusia lain.
Rupanya, atmosfer pendidikan negara ini masih didominasi oleh guru-guru yang berperspektif mengajar. Buktinya ditunjukkan oleh tingginya angka kejahatan yang justru dilakukan oleh pelajar. Menurut Budi Darma, kegagalan pendidikan selama ini terjadi karena titik berat pendidikan bergeser dari pendidikan menjadi pengajaran.[8]
Perilaku korup mayoritas birokrat kita pun dapat dilacak benang-merahnya. Bukankah birokrat-birokrat itu sedikit-banyak pernah mengecap pendidikan—yang tentu dengan porsi lebih mumpuni ketimbang rakyat jelata? Pendidikan kita, tak pelak lagi, sedikit-banyak telah melahirkan sekalian koruptor kakap di negeri ini.
***
MANUSIA adalah seekor binatang yang bergantung pada jejaring makna yang ditenunnya sendiri, demikian Max Weber pernah berujar.[9] Meski, barangkali, kita tidak sepakat dengan Weber yang menyamakan manusia laiknya hewan, tak dapat dimungkiri, manusia memang seringkali terjerat dari stereotip-stereotip ciptaannya sendiri.
Di kala pendidikan nasional terkena isu miring tentang komersialisasi, para pegiat Gerakan Indonesia Mengajar seakan-akan menjadi oase nan menyejukkan. Anak-anak muda ini berupaya mematahkan stereotip dominan yang salah kaprah. Stereotip yang berbunyi bahwa untuk mengecap pendidikan, orang mesti merogoh kocek dalam-dalam.
“Jer basuki mawa bea” (untuk mendapat kesuksesan, harus mengeluarkan biaya) adalah pemeo—alih-alih semboyan—yang kerap didengungkan ketika berbicara soal pendidikan; seolah-olah telah menjadi keabsahan absolut yang tak bisa lagi ditawar.
Tingginya biaya pendidikan—yang terus menanjak berbanding lurus dengan pertambahan jenjang atau pergantian tahun ajaran—menyiratkan kekurangpedulian pemerintah memosisikan pendidikan sebagai prioritas utama yang mesti segera dibenahi. Pendidikan kita tampak berjalan di tempat; penyelenggaraannya pun lebih terkesan seremonial plus superfisial belaka.
Berlusin-lusin pakar melontarkan beribu-ribu teori solutifnya, namun tidak banyak yang kemudian dijadikan bahan evaluasi pemerintah. Ujian Nasional, Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan sejumlah proyek boros anggaran lain malah membikin dilema pendidikan kian kompleks dan ruwet. Ya, namanya saja “proyek”, ia tak akan ada kalau tidak ada profit di situ.
Sudah berapa banyak suara terlontar dari guru, murid, atau pun pengamat pendidikan demi menentang keberadaan Ujian Nasional. Akan tetapi, pemerintah selalu saja bergeming karena tidak mungkin rela melepas “lahan basah” nan menggiurkan itu. Ujian Nasional telah menjadi agenda tahunan yang mesti dilaksanakan.
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) kerap mendatangkan masalah ketimbang mendulang berkah. Sungguh aneh pemerintah terus saja ngotot mempertahankannya. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan, telah terjadi penyalahgunaan dana RSBI dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pungutan orangtua, baik di jenjang SMA maupun SD.[10]
Dilihat dari tataran konseptual, RSBI jelas bermasalah. Menurut Dewan Pembina Ikatan Guru Indonesia, Ahmad Rizali, hingga saat ini konsep RSBI tidak jelas lantaran tidak mengacu pada rujukan akademik yang jelas.[11] Kebijakan RSBI ini pun cenderung dipaksakan meski konsepnya tidak jelas.
Belum lagi soal penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar kegiatan belajar-mengajar. Bisa dikatakan, RSBI adalah upaya terselubung untuk menjauhkan siswa dari semangat nasionalisme. Ia telah dengan terang-terangan mengkhianati Sumpah Pemuda, yang mengikrarkan bahasa Indonesia sebagai sarana pemersatu bangsa.
Mestinya kita belajar dari Malaysia dan Korea Selatan, yang beramai-ramai menghentikan sekolah bertaraf internasional karena ditengarai menurunkan kualitas pendidikan.[12]
Sementara itu, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan satu lagi program pemerintah yang sebetulnya dicanangkan tanpa persiapan yang matang. Di daerah, penyaluran dana BOS mengalami ketersendatan. Pasalnya, masih ada 278 kabupaten/kota dari 497 kabupaten/kota di Tanah Air yang belum menyalurkan dana BOS. Ini disebabkan, banyak aparat di daerah yang belum mengetahui mekanisme pencairan dana BOS. Apalagi dinamika politik di daerah acapkali memengaruhi pencairan dana BOS itu sendiri. Padahal, dana yang digelontorkan untuk tahun 2011 cukup “basah”, yakni sebesar Rp 16,81 triliun.[13]
Maka, belajar dari Max Weber, pendidikan kita agaknya memerlukan pelaku-pelaku pendidikan yang mampu merajut kembali jejaring makna yang lebih positif. Makna bahwa semua orang berhak mengakses pendidikan dan adalah kewajiban setiap terdidik untuk mengamalkan pendidikan yang diperolehnya ke sebanyak mungkin manusia. Tentu saja ini upaya yang tak mudah, tetapi bukannya tidak mungkin dilakukan.
***
LEWAT sosok semacam Adeline Magdalena Sutanto dan Firman Budi Kurniawan, kita melihat, di pundak gurulah masa depan pendidikan Indonesia bertengger. Pemerintah boleh saja memberlakukan kebijakan yang amat bermasalah sekalipun, tetapi para gurulah yang pada akhirnya akan menentukan, mau dibawa ke mana arah pendidikan itu.
Justru kini semakin banyak komunitas belajar yang menolak tunduk dari sistem yang telah ditentukan pemerintah. Dan mereka bisa dikatakan maju dan berhasil.
Sebut saja Qaryah Thayyibah. Komunitas belajar di Salatiga, Jawa Tengah, ini memberi kebebasan kepada siswa-siswanya buat memilih sendiri jenis pengajaran seperti apa yang mereka kehendaki. Mereka, misalnya, dipersilakan memilih antara ikut atau tidak akan ikut Ujian Nasional. Yang pasti, semua siswa—dengan dipandu pembimbing, tentu—mesti memiliki target yang dirumuskan bersama dan kudu dicapai bila ingin dikatakan lulus.
Di sinilah pendidikan dan kebudayaan menemui pertautannya. Kebudayaan, yang dikatakan Clyde Kluckhohn,[14] sebagai suatu gudang untuk mengumpulkan hasil belajar, dan bukan sebagai wahana buat saling unjuk-materi ansich.
Kita membutuhkan semakin banyak lagi “guru alamiah” seperti Adeline dan Firman—menjadi guru karena panggilan nurani. Kita rindu pada guru yang secara tulus mengabdi, pada bangsa dan negeri, bukan semata-mata materi.
Ketika pendidikan dipersembahkan demi pengabdian, kemuliaanlah yang bakal kita dapatkan. Seberapa mustahilkah ide ini? Jangan khawatir, karena futurolog Kenichi Ohmae pernah berkata dalam bukunya yang termasyhur, The Next Global Stage:[15]
“Ide-ide tidak muncul dengan terbentuk secara sempurna. Ide-ide tersebut selalu merupakan campuran ganjil dari pengalaman, pemikiran, harapan, dan inspirasi. Ide-ide itu ber-evolusi dan berkembang, waspada terhadap perubahan reaksi dan keadaan.” [16052011]
*) Tulisan ini turut berpartisipasi dalam Lomba Esai Narasi Nasional 2011 bertajuk “Pendidikan Humanis Hari Ini” yang dihelat oleh Forum Nasional Pendidikan Alternatif.
[1] Adeline Magdalena Sutanto, lulusan Teknik Geologi Institut Teknologi Bandung, adalah peserta Gerakan Indonesia Mengajar. Perempuan ini ditempatkan di Desa Totolisi, Kecamatan Senggara, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Dikutip dari harian Kompas, 30 Januari 2011.
[2] Dinarasikan dengan sedikit perubahan dari harian Kompas, 30 Januari 2011.
[3] Pasal 31 ayat (1) UUD NRI 1945: “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
[4] Pasal 31 ayat (4) UUD NRI 1945.
[5] UNESCO, EFA Global Monitoring Report 2011: Education Development Index, dalam harian Kompas, 4 Maret 2011.
[6] Bunyinya: “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
[7] Loc. cit.
[8] Budi Darma, “Pendidikan Pancasila”, dalam Kompas, 12 Mei 2011 (Rubrik Opini).
[9] Clifford Geertz, Tafsir Kebudayaan (Yogyakarta: Kanisius, 1992), hal. 5.
[10] “Penyalahgunaan Dana RSBI Terbanyak di SMA”, dalam Kompas, 15 Maret 2011 (Rubrik Pendidikan & Kebudayaan).
[11] Ibid.
[12] Ibid.
[13] “Dana BOS Tak Lancar”, dalam Kompas, 18 Maret 2011 (Rubrik Pendidikan & Kebudayaan).
[14] Clyde Kluckhohn, “Mirror for Man”, dalam Clifford Geertz, loc. cit., hal. 5.
[15] Kenichi Ohmae, The Next Global Stage (Jakarta: Indeks, 2005).
Ditulis oleh sastrakelabu 
