Sandal Jepit dan Tabiat Polisi Kita

8 Januari 2012

Oleh A.P. Edi Atmaja

TULISAN ini dipantik oleh sebuah reportase berjudul “Dan Penemuan Hukum pun Turun Gunung” yang termuat dalam majalah Gema Keadilan Edisi 1/XXXIII/2010 terbitan LPM Gema Keadilan. Di situ dilaporkan urun-rembug pakar terkait Kasus Kakao Nenek Minah. Ternyata, sekira setahun pascapemuatan reportase itu, kasus serupa masih saja banyak bermunculan. Hukum kita seakan bergerak di tempat dan tak (mau) belajar dari hikmah.

Benarlah apa yang dikatakan Edwin H Sutherland, kriminolog Amerika Serikat, dari studinya pada 1939: hukum di dalam bekerjanya bersifat pandang bulu. Artinya, terhadap kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang “terhormat” (white-collar) hanya sebagian kecil yang diteruskan ke pengadilan (Susanto, 2011). Berkebalikan dengan “kejahatan” yang dilakukan rakyat jelata.

Hakim Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah, Rommel F Tampubolon, mengetok palu. AAL (15), siswa sekolah menengah kejuruan di Palu, diputus sebagai pencuri. Kompas (7/1/2012) menyebut putusan ini sebagai “anomali sistem hukum negeri ini”. Jhon Napat, kuasa hukum AAL, menyebutnya “ironi hukum di Sulawesi Tengah”.

Kisah AAL bermula November tahun lalu. Dia dituduh telah mencuri sandal jepit “Eiger” nomor 43, yang diklaim milik anggota polisi bernama Brigadir Satu Ahmad Rusdi Harahap. AAL menyangkal tuduhan itu dengan berkilah, tatkala ditangkap, ia terpaksa mengakui perbuatan yang sesungguhnya tak ia lakukan lantaran tiga polisi yang menginterogasinya—termasuk Ahmad Rusdi—menendang, menempeleng, dan memukulnya dengan balok kayu.

Orangtua AAL sebetulnya tak menghendaki kasus ini sampai meja hijau. Mereka bersedia membayar tiga sandal polisi yang hilang sebesar Rp 255 ribu. Namun, menyaksikan tubuh anak mereka penuh luka lebam, mereka murka. Mereka pun melaporkan ketiga polisi itu ke Propam Polda Sulawesi Tengah (Koran Tempo, 30/12/2011).

Kasus bergulir hingga ke pengadilan dan jatuhlah putusan itu. AAL yang dinyatakan bersalah lantas divonis dikembalikan kepada keluarga.

Di luar pengadilan

Kasus AAL mewartakan kepada kita, betapa pemahaman hukum yang formal-legalistik tak jua sirna dalam alam pikir penegak hukum kita. Aliran positivisme mendominasi kultur hukum kita, sehingga hukum dimaknai cuma dari apa yang tertulis dari teks: teks-sentris (Atmaja, dalam Analisa, 29/10/2011).

Penegak hukum di tingkat penyidikan, penyelidikan, atau penuntutan semestinya bisa menghentikan (mengesampingkan/diskresi) perkara yang “cuma” melibatkan sandal jepit dan anak di bawah umur itu. Upaya damai mestinya menjadi prioritas utama penanganan perkara.

Namun, apa yang terjadi? Pejabat kepolisian dan kejaksaan tampak terbelenggu oleh peraturan. Pepatah Latin kuno yang berbunyi “Layanilah peraturan maka peraturan akan melayanimu (Serva ordinem et ordo servabit te)” seakan amat kuat bercokol dalam diri mereka. Undang-undang telah demikian akut dianggap sebagai hukum. Maka keadilan formallah yang dikejar, bukan keadilan substansial (substantive justice).

Padahal, penyelesaian di luar pengadilan (out of court settlement), dalam banyak kasus, lebih menjamin rasa keadilan. Bukankah bangsa kita terkenal dengan sikap senang bermusyawarah? Mengapa mengabaikan semangat komunal itu? Ketika hukum tertulis bergandengan tangan dengan negara modern, sejak saat itu semua intitusi—termasuk hukum—didominasi negara (Rahardjo, 2010). Sehingga, penyelesaian hukum yang bukan secara negara dianggap kurang valid lalu perlahan ditinggalkan.

Polisi sipil

Almarhum Satjipto Rahardjo, guru besar emeritus sosiologi-hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, lewat bukunya Membangun Polisi Sipil: Perspektif Hukum, Sosial, dan Kemasyarakatan (2002), pernah menganjurkan soal perlunya pembentukan (mental) polisi sipil di negeri ini. Polisi kita sekarang tampak sangat militeristik. Stereotip militer yang melekat di tubuhnya menumbuhkan tabiat otoriter yang tak tahan kritik.

Apa yang menimpa AAL, yang kini menjadi pribadi pendiam dan penyendiri, merupakan catatan kelam polisi kita. Sandal jepit dan tindak kekerasan polisi telah membuat kehidupan AAL berubah drastis dan mental psikologisnya terganggu.

Polisi sejatinya merupakan wujud konkret hukum yang mudah diamati masyarakat. Hukum dalam suatu negara bisa dikatakan baik atau buruk dilihat dari perilaku para polisinya. Oleh karena itu, seorang polisi mestinya mampu menjadi mitra masyarakat yang hangat dan memandang pelbagai persoalan secara lebih manusiawi. Polisi seyogianya berlaku sebagai psikiater, bukan eksekutor.

Patut disayangkan terjadinya penganiayaan yang dilakukan Ahmad Rusdi Harahap beserta ketiga kawannya kepada AAL. Polda Sulawesi Tengah mesti menindaklanjuti laporan masyarakat tanpa ada kesan melindungi korpsnya. Pelanggaran harus diganjar sanksi setimpal supaya wibawa kepolisian sebagai institusi tidak menjadi barang taruhan. [08012011, 11:13]


Mbah Umar, Suatu Pagi

4 November 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

Pengantar:

Sketsa ini merupakan pengamatan penulis saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata di Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dari 19 Juli 2011 sampai 23 Agustus 2011.

 

SAYA sambangi dia dalam udara pagi yang dingin. Sempat bingung tanya orang sana-sini sebelum akhirnya saya temukan rumah mungil itu: beratap rendah dengan pintu geser dari kayu. Saya beruluk salam. Lantas Nyonya Umar pun keluar, mempersilakan masuk, dan menyuguhi saya kopi hitam pekat.

Mbah Umar, ketua RT 1 RW 5, ternyata lagi di kebun kopi, sembari mencari ramban buat pakan sapi, demikian keterangan sang Nyonya. Setelah menanti lebih-kurang 15 menit, kakek berusia 70-an tahun itu pun nongol dan menyalami kami satu per satu dengan senyum cengengesannya yang khas.

Mbah Umar sosok yang garang. Kendati bisa dibilang renta, vitalitas muda masih tampak dari guratan mukanya. Tangannya liat berotot, punggungnya tegak, tak bungkuk. Warna kulitnya cokelat pekat terbakar terik mentari. Tak kebayang, seperti apa ia di waktu muda.

Di ruang tamu sempit yang kuyup perabot antik itulah saya dikibuli bermacam-macam soal. Dari keberagaman seni hingga kesatuan agama-agama.

***

RUANG TAMU itu gelap ketika saya masuk. Karena tak bersekat, kita bisa melihat bagian rumah lain lewat ruang tamu itu. Kamar tidur diberi gorden sebagai pengganti pintu. Di dinding, terpasang ornamen tokoh-tokoh pewayangan dari kayu: ada Kresna, Bimasena, dan Srikandi. Ada pula pahatan kayu berbentuk Garuda Pancasila. Semua itu buatan tangannya sendiri.

Di pojok samping, bertengger vespa dan sepeda ontel. Griya yang antik.

Mbah Umar mempersilakan minum kopi. Saya seruput kopi hitam di hadapan saya dengan takzim. Mantap. Manis. Terakhir kali saya seruput kopi model begini ketika mengikuti rapat RT se- Desa Dudakawu. Dan itu benar-benar orisinal: kebanyakan warga di Dudakawu memang punya kebun kopi di halaman yang mereka olah sendiri jadi bubuk kopi.

Mbah Umar menyeruput kopi miliknya yang sudah mendingin. “Kopi dingin lebih manjur, Mas. Lebih kuat mencegah kantuk,” kata dia. Kopi itu tinggal endapan. Hitam pekat di dasar gelas.

***

MBAH Umar pernah tersangkut G-30-S. Dan, seperti korban sejarah lain, ia amat membenci Soeharto.

Di almarinya yang penuh buku-buku usang—yang amat sangat jarang dijumpai di masyarakat Dudakawu—bisa kita temukan fotokopian Dosa-dosa Besar Soeharto. Ia nangkring dengan manisnya bersama buku tentang fakta G-30-S menurut LB Moerdani. Terhitung, ada tiga buku soal PKI yang disodorkannya kepada saya.

Apakah Mbah Umar membaca itu semua? “Ya, saya baca. Saya kaget, kualitas mata saya di penghujung usia ini justru sangat bagus. Serasa muda lagi. Inilah keluhuran Tuhan,” kata dia.

Jadilah masa senja Mbah Umar dihabiskan buat mengkhatamkan buku-buku tuanya, selain terus aktif mengurusi kopi-kopi dan beternak sapi.

Di dalam almari bikinan sendiri itu, dapat kita temukan pula kertas manual kelompok aliran kebatinan dari Madiun. Di situ tercetak angka 1931, pemimpinnya seorang raden. Mbah Umar pernah belajar di “sekolah” itu di waktu muda. Sampai kini, ia masih mengamalkannya dengan tekun setiap hal terperinci darinya.

Orang hidup, kata Mbah Umar, harus tahu betul buat apa ia hidup. Jangan cuma numpang hidup. Ia mesti punya tujuan hidup. Ia mesti berusaha mencapai hidup utama. Hidup utama adalah hidup yang sebenarnya, setelah kita moksa. Hidup di dunia ini hanyalah semu dan sementara.

Saat ajal menjemput kita, membebaskan diri dari belenggu dunia, kita mesti mengupayakan kemunculannya secara wajar. Secara normal. Seseorang yang meninggal lantaran kecelakaan atau pembunuhan, misalnya, bukan meninggal dengan cara yang wajar, sehingga belum bisa mencapai hidup utama.

Mbah Umar bercerita dengan nada suara yang menggebu. Tak segan ia berlaku sangat provokatif untuk menjelaskan maksudnya. Saya kaget tatkala ia tiba-tiba mencopot kaosnya ketika sampai pada pembahasan tentang agama-agama. “Kaos saya ibaratkan sebagai Islam, agama yang saya anut, yang melekat pada diri saya,” ujar dia.

Ketika kaos itu dicopot, lanjut dia, kemudian diganti dengan kaos lain berlabel Kristen, misalnya, maka kita sekarang jadi seorang Kristen. Begitu pula bila kaos itu diganti lagi jadi kaos Budha, Hindu, atau Konghuchu, tampilan luarlah yang akan mengikuti kaos yang kita pakai. Akan tetapi, isi dari apa yang dipakaikan kaos itu sesungguhnya sama, yakni badan, yang memiliki satu tujuan: panghambaan kepada Tuhan.

Maka, tandas Mbah Umar, “Saya ini seorang nasionalis. Saya tak ingin terpaku pada satu agama. Terjebak pada fanatisme sempit. Saya ingin mempelajari semuanya.” Di dalam almarinya, Alkitab juga ia simpan dan ia baca kadang-kadang.

***

MBAH Umar, buat saya, adalah sosok yang sangat khas: sebagai manusia, sebagai orang tua, juga sebagai seorang ketua RT.

Saya suka keblak-blakannya dalam bersikap dan bertutur kata. Ia tegaskan, negara ini sedang dilanda banyak problem. Itu karena manusia-manusianya punya banyak problem. Ia kritik kaburnya Muhammad Nazaruddin sebagai bagian dari kebobrokan institusi kepartaian kita, dus institusi politik.

Mbah Umar memiliki pengetahuan yang lumayan soal dunia perpolitikan negeri ini. Padahal, ia cuma mengenyam pendidikan setingkat SD. Lebih dari itu, ia piawai dalam soal kesenian. Ornamen wayang adalah bagian kecil dari kepiawaiannya itu. Ia pun bisa menari dan melukis. Pokoknya, semua pasti mudah asal kita mau mencoba, tuturnya.

Buat saya, kepiawaian itu muncul bukan lantaran kenekatan semata, melainkan juga rasa ingin tahunya yang besar. Ia masygul, tidak dilahirkan di abad informasi seperti sekarang ini. Ia, dalam beberapa obrolan, amat antusias bertanya mengenai pemakaian komputer dan telepon genggam. Betapa sangat beruntung jadi manusia sekarang, katanya.

***

SAYA TERPERANJAT kala pulang ke posko malam-malam, Mbah Umar sudah jagongan bersama teman-teman di ruang tamu. Ia memakai sarung dan kemeja batik lusuhnya yang berlengan panjang. Tak ketinggalan, tentu saja, senyum cengengesan yang seperti biasa.

Senter tergenggam di tangannya. Rupanya sedang ada giliran ronda, dan ia sengaja mampir dulu ke posko kami. Ia sudah bercerita panjang-lebar sebelum saya datang. Setelah saya turut-serta dalam jagong itu, ceritanya makin tak terhentikan. Ia baru pamit pulang sehabis pukul sepuluh malam.

Begitulah Mbah Umar. Sebagai seorang ketua RT, ia loyal bukan main. Seperti sekarang, ia ikut ronda di poskamling. Begadang sampai pagi bersama warga yang lain, tua dan muda. Pun, ia selalu mengikuti kegiatan RT selagi ia sempat. Padahal, kita tahu, masa senja semestinya dihabiskannya dengan lebih tenang di rumah. Namun, “pagi” rupanya jadi kosakata yang selalu pas disematkan untuknya. [Dudakawu, 21082011]

*) Tulisan ini pernah dimuat dalam buletin Replik Edisi I/XXXV/Oktober/2011 terbitan Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan.


Teman-teman “Jakarta” Saya [3]

10 Oktober 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

 

Bayu Dwi Nugroho

Bayu Dwi Nugroho

JANGAN Anda pikir mahasiswa hukum itu laiknya katak dalam tempurung—ilmu hukum doang yang mereka ketahui. Jangan Anda kira mahasiswa hukum kerjaannya cuma meneliti pasal-pasal. Kalau Anda sesekali beranjangsana ke rumah kos (biasa disebut wisma) teman saya Masnung, pikiran sempit dus sesat Anda itu bakal lenyap tak berbekas.

Di kamar kosnya itu, hiruk-pikuk perabotanlah yang mungkin bakal membikin kening Anda berkerut: satu set komputer berkapasitas yahud bertengger di samping pintu, satu unit netbook beperforma prima nangkring di meja dengan manisnya, serta kertas-kertas bertempelan di dinding.

Tunggu, kertas-kertas?

Ya, kertas-kertas. Kertas-kertas bertuliskan “Harus bisa CorelDRAW X-101”. Atau, “Taklukkan Adobe Photoshop CS-99”. Atau, “Menu Besok: Joomla 37”. Dan beberapa lainnya, masih banyak lagi, memenuhi dinding. Sesuatu—atau “impian”—yang tak lazim buat, dan sering disalahpahami tak mungkin dimiliki oleh, mahasiswa fakultas hukum.

Dengan demikian, jadi anehkah teman kita Masnung ini?

Ternyata tidak. Karena, bagi pria bernama resmi Bayu Dwi Nugroho itu, belajar adalah kegiatan paling bebas yang dapat diperbuat manusia. Menyekat-sekat disiplin ilmu lantaran keharusan untuk tunduk pada sistem bikinan “penguasa” adalah kebodohan yang tak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, bagi Masnung, belajar hukum adalah juga belajar yang lain-lain, yang berbagai-bagai, yang “aneh-aneh”. Karena ilmu hukum tak mungkin tidak bersinggungan dengan ilmu-ilmu yang lain.

Bila kemudian, waktu Masnung yang berharga sering dihabiskan buat main gaple, eh maaf, bercinta dengan komputer kesayangannya, Anda anggaplah itu sebagai sebuah kelumrahan. Bila lantas Masnung lebih mementingkan kode-kode pemrograman ketimbang pasal-pasal KUHP nan kaku itu, berbaik sangkalah kepadanya: Siapa tahu, yang sedang dilakukannya itu demi kemajuan ilmu hukum sendiri. Ilmu hukum yang mampu beradaptasi dengan Abad Teknologi Informasi.

Bukan tidak mungkin, ternyata ia lagi memutar otak bagaimana supaya kekasihnya itu, sang teknologi, yang membuatnya kepincut setengah mati, suatu ketika mampu menggeser peran hukum yang dominan—yang rupa-rupanya malah membelenggu manusia—seperti sekarang ini.

Percayakah Anda? Saya nyaris tidak!

***

Agustin Tri Setyani

Agustin Tri Setyani

SAYA memanggilnya Titus. Orang-orang menyapanya Tya. Beberapa kawannya memanggil dia Tya. Tapi saya tetap memanggilnya Titus.

“Tus,” kata saya, “kapan majalah bakal kau lay-out?”

Maka, Titus pun bekerja, mengerahkan segala daya dan upaya. Siang-malam, tanpa tidur, mengerjakan proyek kami. Capek, katanya, tapi saya tahu ia amat bahagia. Bahagia karena ia, kala me-lay-out, seperti menemukan dunianya yang hilang. Hilang kemarin sore.

Agustin Tri Setyani, kita tahu, manusia autis sejati. Bukan autis, ding, sebetulnya. Selain dengan berkata begitu bisa menyakiti hatinya yang maskulin, sebutan “autis” sangat tak tepat disandangnya. Lebih tepatnya apa? Hiperaktif. Ya, hiperaktif. Hiperaktif karena ia sering wara-wiri ke sana-kemari, seolah Bumi bakal berhenti berputar kalau ia diam semenit saja.

Ia sering galau sendiri kalau yang ia perhitungkan ternyata meleset beberapa inci. Ia mendadak labil, alih-alih imbesil. Tingkah polahnya jadi aneh. Mirip-mirip orang autis.

Ternyata autisme Titus ada alasannya, lho.

Titus adalah perempuan—ya, perempuan—dengan ambisi meluap-luap. Ia sering lupa pada studi hukumnya lantaran terlampau asyik menekuni seni. Ia jago menggambar, membikin kartun dan karikatur, mendesain, me-lay-out, melukis, merumuskan secara tepat kapan gradasi warna mesti dimulai dan konflik sebuah cerpen mesti diakhiri. Singkatnya, dunia Titus adalah seni beserta atribut-atributnya—yang agaknya kurang menarik buat mahasiswa hukum kebanyakan.

Namun, untungnya, sebagai seniman, ia idealis.

Titus sering bermasalah dengan kuliah hukumnya. Ia kerap membolos dan tak mengikuti ujian semester.

“Kenapa?” tanya saya.

“Saya lupa ada ujian,” jawabnya enteng, seumpama orang ngupil.

Mengapa tak menemui dosen dan minta maaf dan minta ujian susulan?

“Biarin. Itu juga salah saya sendiri. Haruskah saya menipu diri dengan meminta-minta seperti itu?”

Maka, ketika suatu waktu Anda menemukannya lagi berjibaku dengan kertas gambar, percayalah itu hal terbaik yang bisa ia lakukan. Di tengah dunia yang kuyup “kamuflase” ini, barangkali…

***

Bayu Mahendra

Bayu Mahendra

NAMA aslinya Bayu. Saking pasarannya nama itu, teman kita satu ini akhirnya memutuskan memperkenalkan diri sebagai “Uyab” (dibalik), guna membedakannya dengan Bayu-Bayu yang lain. (Persis seperti inilah alasan Masnung memperkenalkan diri sebagai “Masnung”)

Uyab—alias Bayu Mahendra—duduk memencil ke sudut, sendirian, terpisah jauh dari kawanannya yang menjerit-jerit tak karuan. Ia tak merokok, tak jua melenggak-lenggok. Cuma duduk diam. Memandang orang lalu-lalang. Persis orang ilang.

Uyab, tipikal lain dari manusia yang percaya bahwa kemajuan cuma bisa dicapai dengan ikhtiar pribadi. Lain tidak.

Ia tak suka basa-basi. Tak suka merecoki urusan orang. Tak suka makan terasi. Padahal terasi terbuat dari udang. (Lho?)

Uyab tenggelam dalam urusannya sendiri. Urusan bagaimana supaya ia senantiasa bisa jadi pemenang di setiap medan.

Sederhana, itulah ciri khas penampilannya. Ia berpikir sangat efisien dalam memilih barang. Ia lebih suka barang mahal tapi awet ketimbang barang murah tapi cepat aus. Efisiensi dan efektivitas, baginya, merupakan panglima.

Ia tak suka memboroskan waktu buat hal yang tak berguna. Ia belajar bahasa Belanda kala sebagian anak sibuk berpesta. Ia tak ingin jadi pecundang. Cuma pengin jadi pemenang.

Ketika Uyab melesat maju sendirian ke depan, mengejar serpihan-serpihan mimpinya, tak usahlah Anda lantas terpana. Ia telah sadar, mendahului Anda, mendahului kawanannya, sedari awal. Bahwa kepentingan komunal tak boleh menghalangi potensi individual. Bahwa ketulusan sosial mesti diimbangi dengan penghargaan atas nilai-nilai individual.

Bukan begitu, Uyab? [MC, 09102011, 21:08]


Suatu Senja bersama Nelayan Kota

24 Agustus 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

 

ANGIN bertiup pelan sore itu. Adzan Dzuhur telah lama berselang, dan terik mentari masih sepanas tengah hari. Namun  begitu, jalanan yang saya lalui tergenang rob di sana-sini, membuat beberapa pengemudi kendaraan bermotor memilih untuk tidak melewatinya.

Kampung nelayan di sudut utara Kota Semarang itu terletak masuk ke sebuah jalan kecil tak beraspal, bergeronjal, dengan kubangan air sesekali. Tambakmulyo nama kampung itu.

Di kanan-kiri jalan, rumah-rumah penduduk berderet-deret. Ikan, udang, dan hasil laut lain dijemur di halaman, mengeluarkan aroma khas mirip terasi.

Tangkapan yang masih segar dijual di pasar tak jauh dari situ, Pasar Tambaklorog. Pasar kecil inilah urat nadi kehidupan kampung. Pembeli dan penjual berlalu-lalang, seperti halnya kambing-kambing penduduk yang berlarian bebas di jalanan.

***

SELEPAS mata memandang, nyaris seluruh rumah penduduk terendam rob. Air rob nan keruh masuk ke rumah-rumah, setinggi kira-kira lima sentimeter. Sukar dibayangkan bagaimana aktivitas rumahtangga dilakukan dalam kondisi yang basah seperti ini.

“Rob ini sudah tiga hari. Mungkin surut nanti malam, Mas,” kata Sunarto, nelayan Tambakmulyo, ketika ditemui di dermaga.

Sunarto (32), bertelanjang dada dengan hanya memakai celana dalam, sedang sibuk bersih-bersih perahu. Ia baru saja pulang dari melaut. Segera saja ia memakai pakaian lengkap saat menyatakan kesediaan untuk diwawancarai.

Sunarto berasal dari Cirosari, kampung yang terletak beberapa kilometer dari Tambakmulyo. “Istri saya asli Tambakmulyo,” katanya.

Perahu Sunarto, terparkir rapi di samping perahu-perahu lain, adalah perahu bekas-pakai (secondhand) yang dibelinya seharga Rp 10 juta dari seorang kawan. Mau membeli perahu baru, mahal, karena mesti merogoh kocek Rp 18 juta. Itu pun tanpa mesin. “Saya saja masih ngutang buat membeli perahu ini,” ujarnya.

Perahunya berbahan bakar solar. Sekali melaut, ia menghabiskan Rp 150 ribu hanya untuk membeli solar. Dengan modal segitu, ia biasa membawa pulang tangkapan senilai Rp 200 ribu. Untung yang didapat masih dipotong lagi untuk biaya perawatan perkakas.

Angin laut bertiup sepoi-sepoi di atas perahu miliknya. Di seputaran, anak-anak kecil mandi beramai-ramai. Riang dan lepas sekali mereka bermain air.

Nelayan di situ umumnya memiliki perahu sendiri. Sudah tidak ada lagi nelayan penyewa, yang melaut dengan memakai perahu milik orang lain. “Rugi, Mas, cuma menjadi penyewa. Punya perahu sendiri saja belum tentu untung,” kata Sunarto.

Nelayan Tambakmulyo adalah nelayan merdeka. Mau menjadi orang kaya atau orang miskin, mereka sendirilah yang menentukan. Mau bekerja sepanjang waktu atau berleha-leha saja bersama keluarga, suka-suka mereka.

Namun, situasi dan kondisi rupanya tak bisa dengan mudah menjadikan mereka orang kaya. Meski bekerja sekeras apa pun, nyatanya kemiskinan seolah tak mau hengkang dari sini. Berleha-leha sudah barang tentu akan membuat tamat lebih cepat.

Di Pasar Tambaklorog, harga jual hasil laut jauh lebih rendah ketimbang daerah lain. Di sini udang dihargai Rp 40 ribu per kilogram. Padahal, di tempat lain seperti Moro, Demak, bisa dihargai Rp 70 ribu per kilogram. Di samping itu, menurut Sunarto, tangkapan selain udang cenderung tidak dihargai. “Ikan, di sini, sama sekali tak laku,” tutur pria berambut gondrong ini.

***

SUNARTO biasa berangkat melaut pukul enam pagi dan baru pulang pukul dua belas siang hari. Kaliwungu, Moro Demak, dan Kendal adalah daerah tangkapan yang selalu dikunjunginya. Di sana sudah berkumpul nelayan-nelayan lain dari beberapa daerah.

Musim ini merupakan paceklik baginya. Ikan dan udang sangat susah dicari. “Mungkin sampai Agustus akan terus seperti ini,” katanya.

Oleh karena itu, beberapa nelayan nekat mencari tangkapan ke daerah yang sangat jauh. Mereka bisa sampai Jakarta demi memperoleh tangkapan yang besar. Ya, dengan perkakas yang minim dan perahu yang sebetulnya tidak untuk perjalanan jauh, mereka mengarungi lautan luas. Mereka cuma bermodalkan naluri dan cerita rekan yang pernah ke sana.

Nelayan-nelayan itu tak langsung menuju tempat tujuan karena itu akan sangat memboroskan biaya. Bila ke Jakarta, misalnya, mereka akan transit ke beberapa tempat dulu, seperti di Kendal, Batang, Pekalongan, dan seterusnya, untuk sembahyang dan mencari bekal perjalanan selanjutnya.

Nelayan juga tak lepas dari dilema. Ikan dan udang banyak muncul di musim penghujan. Saat-saat itu merupakan berkah bagi para nelayan. Namun, di  musim penghujan jualah terdapat ombak yang besar-besar. Sehingga buat meraup keberkahannya, seorang nelayan mesti mempertaruhkan nyawa.

Adakah pemerintah memerhatikan nasib nelayan Tambakmulyo? “Pas musim kampanye dulu ada seorang caleg yang menyumbang bambu untuk merenovasi dermaga ini. Sekarang, ia tak pernah ke sini lagi,” tutur Sunarto. Saat hari pemilihan tiba, caleg itu memperoleh suara terbanyak.

Keadaan Tambakmulyo yang selalu dilanda rob membuat tak sekali pun pemerintah berniat mampir. Mereka barangkali merasa jijik melihat ada manusia hidup di tengah kekumuhan dan bau busuk yang hadir di setiap waktu. Padahal, justru manusia-manusia seperti merekalah, masyarakat Tambakmulyo, yang semestinya memperoleh bantuan lebih.

Untuk mendapatkan air bersih saja, Sunarto mesti merogoh kocek Rp 9 ribu per minggu, dari tetangganya yang mengusahakan sumur artetis. Betapa keras perjuangan hidup di sini.

Namun, ia bukan individualis yang cuma memikirkan dirinya sendiri. Di tengah persoalan pribadinya yang berbagai-bagai, ia berharap pemerintah mau merenovasi jalan kampungnya. Bukan dengan mengurugnya dengan tanah, melainkan dengan pavingisasi. “Dengan dipaving, jalanan tak akan becek seperti sekarang. Walau tetap saja kena rob, nanti ketika surut pasti akan nampak lebih bersih,” katanya.

Dalam sosok Sunarto, kita temukan seorang pancasilais sejati. [02062011, 12:15 WIB]

*) Tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Gema Keadilan No. 2 Tahun ke-34; 2011.


Kisah Sendu Pers Mahasiswa

24 Agustus 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

SERING disalahpahami sebagai pers yang “bohong-bohongan”, pers mahasiswa amat nyata memiliki peran tersendiri dalam perkembangan demokrasi dewasa ini. Kesadaran demikian menjadi penting bila dikaitkan dengan upaya-upaya oknum tertentu yang hendak menumpulkan taring pers mahasiswa.

Dalam lingkup kampus, misalnya, suara pers mahasiswa seakan-akan dianggap angin lalu belaka. Adakalanya, ketika berhadapan dengan pimpinan universitas atau fakultas—habitat alami pers mahasiswa—proses pengungkapan kebenaran melalui peliputan dan reportase terantuk keras batu karang kebuntuan. Buntu karena stereotipe “bohong-bohongan” yang disandangnya tadi, sehingga gampang diacuhkan. Di samping itu, buntu juga lantaran “perhatian” yang terlalu berlebihan terhadapnya sehingga melahirkan apa yang kita namakan sebagai sikap represif atas pers.

Padahal, jika kita tilik sejarah masa silam, karya-bakti pers yang gilang-gemilang dalam mengawal demokrasi dan pemerintahan yang bersih itu tercakup pula kontribusi pers mahasiswa secara signifikan. Bahkan, ada satu premis menyebutkan, aktivitas pers mahasiswa itu berinteraksi dengan realitas politik zamannya. Semenjak era Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, hingga rezim oligarki-militer Soeharto, pers mahasiswa satu-dua kali telah (terpaksa harus) masuk pula ke dalam hiruk-pikuk politik yang ada.

Pada masa Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, partai-partai politik berkembang demikian suburnya. Pertarungan partai di tingkat elite merembes pula hingga ke akar-rumput (grass-root) di pelbagai sektor, termasuk sektor kemahasiswaan. Organisasi mahasiswa tertentu sengaja dibentuk sebagai corong partai buat mendiseminasikan kepentingan partai.

Pun demikian, pers mahasiswa yang memiliki ikatan primordial atau ideologis dengan partai-partai tertentu senantiasa menyuarakan kepentingan politis partainya masing-masing. Jadi, keterlibatan pers mahasiswa  dalam kehidupan kenegaraan bukanlah dalam konteks partisipasi yang demokratis, melainkan manifestasi dari partisipasi yang oligarkis (Togi Simanjuntak: 2001).

Tatkala Soeharto berkuasa, aktivitas pers mahasiswa amat berlainan coraknya dibanding pemerintahan terdahulu. Pada awalnya, hubungan pemerintah dengan—termasuk pers—mahasiswa nampak harmonis. Media pers mahasiswa menjamur berbarengan dengan transisi kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, dengan contoh antara lain Harian KAMI, Mahasiswa Indonesia, Mimbar Demokrasi, Muhibbah, dan sebagainya. Akan tetapi, pemerintah lewat ideologi developmentalismenya coba membatasi ruang gerak mahasiswa menyusul peristiwa Malari 1974. Dan puncak dari ketidakharmonisan antara pemerintah dan mahasiswa itu adalah diberlakukannya aturan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kampus).

Dikeluarkannya aturan NKK/BKK itu berimbas pula pada pers mahasiswa. Pers mahasiswa tidak lagi bisa bersuara selantang sebelumnya. Dan dalam merevitalisasi perannya sebagai sebuah gerakan moral, pers mahasiswa seakan-akan cuma (di-) sibuk (-kan) dengan pemberitaan-pemberitaan “standar” kampus.

Mahasiswa dan feodalisme-budaya

Membaca perjalanan pers mahasiswa dari sisi historis di atas menjadikan kita mengerti bahwa apa yang terjadi pada pers mahasiswa kini merupakan imbas dari masa lalunya. Corak negara yang berubah menjadi sangat demokratis, yang dicirikan dengan berseminya kebebasan pers, tidak sekonyong-konyong berlaku begitu saja pada pers mahasiswa.

Di beberapa tempat, pers mahasiswa benar-benar terpasung kreativitas dan kritisismenya. Bukan karena insan pers mahasiswa—yakni mahasiswa—itu sendiri yang membikinnya demikian, melainkan lantaran sistem warisan NKK/BKK yang sudah lama “karatan” itulah yang tak mau lengser seiring pergantian rezim. Sistem itu telah merasuk ke segenap lini, di mana pers mahasiswa hendak akan menunjukkan geliatnya. Kebebasan pers dengan mudah ditelikung ketika bersinggungan dengan “kebijakan” perguruan tinggi.

Memang hal demikian lumrah terjadi lantaran posisi mahasiswa sendiri yang kurang jelas (baca: menguntungkan). Jika menilik dari aspek kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi, mahasiswa adalah nothing, sebab masih merupakan tanggungan orangtua. Jadi, logikanya, segala aktivitas pers mahasiswa tak bisa lepas dari realitas politik yang melingkupinya dan ketidakjelasan posisi dari mahasiswa itu sendiri (Togi Simanjuntak: 2001).

Dengan demikian, jelas, pers mahasiswa harus mau dan mampu mereposisi dan merevitalisasi dirinya. Alih-alih membenahi dan mengawal demokratisasi kampus, pers mahasiswa acapkali terlalu terpaku pada kondisi di luar lingkungannya. Artinya, kritis di luar, tapi melempem di dalam. Mampu menumbangkan otoritarianisme negara tetapi takluk pada otoritarianisme kampusnya sendiri.

Manakala melakukan peliputan terhadap kebijakan kampus yang memberatkan mahasiswa, misalnya, kebebasan pers seolah slogan kosong belaka. Mentah di praktik. Pers mahasiswa lantas dituduh subversif dan diancam dengan segala macam sanksi, mulai dari breidel hingga pemecatan kuliah (drop-out).

Inilah barangkali yang Apsanti Djokosujatno sebut sebagai “ketidaksopanan (yang) nyaris merupakan suatu kejahatan” (Apsanti Djokosujatno: 2004). Inilah bentuk lain feodalisme yang, tentu, merupakan ciri umum kebudayaan Timur kita. Bagaimana mungkin kita hendak menyambut era industri dan informasi yang menuntut keterbukaan dan kecekatanan, sementara para pemegang kuasa masih enggan beringsut dari kursi empuk feodalisme, yang mengharamkan kritik tapi menghalalkan penghormatan berlebihan?

Lanjut Apsanti lagi: “Sopan-santun dalam batas-batas tertentu mungkin berdampak positif. Tetapi, sopan-santun bila dikaitkan dengan kedudukan, menimbulkan kesewenangan”. [14102010, 16:50 WIB]

*) Tulisan ini pernah dimuat dalam majalah Gema Keadilan No. 2 Tahun ke-34; 2011.