oleh A.P. Edi Atmaja
Mulanya adalah sebuah undangan dari Kompas. Tujuan semula BEM-FH 2010, tapi entah kenapa instansi yang bersangkutan malah melimpahkannya pada Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan (LPM GK). Tentu saja ini seperti “pucuk dicinta ulam tiba”. Namun, tak terlalu “ulam”, ding. Karena LPM GK tak cukup pantas buat dikatakan nganggur. Apalagi “nggak ada kontribusinya”, kata komentar sinis di Facebook. Ada proker—program kerja—yang lebih besar yang menguras energi: agenda “Great Moment 2010”.
Dari pihak GK pribadi, amat nyata tak tahu-menahu tentang pelimpahan lomba proposal dari Kompas yang bekerjasama dengan Nestcafe itu. Kenapa tidak UPK—unit pelaksana kegiatan—lain? Wallahu a’lam. Padahal di situ dicantumkan, lomba juga bisa diikuti semua UPK sefakultas. Jadi bukan cuma GK. GK sendiri juga tak merasa perlu “mengoar-koarkan” itu undangan ke seantero FH.
Alhasil, saya, karena—untungnya—adalah anggota GK, tentu ikut terseret tanpa sungkan. Sehingga jadilah nama kesepuluh orang (terdiri dari beragam angkatan) memenuhi formulir Kompas yang terlampir.
Dalam kesempatan yang “berbahagia” itu, Mbak Uly—salah seorang yang namanya tertulis dalam formulir—menyodorkan sebuah undangan lain. Saya baca: dari LPM[1] Justisia. Di mana LPM Justisia itu? O, di Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo Semarang. Acara apa? O, seminar nasional. Tentang apa? O, “Pandangan Islam tentang Kesatuan Transendental Agama-agama”. Pembicaranya? O, Ulil Abshar-Abdalla.
“Kamu bisa datang?” tanya Mbak Uly.
“Kenapa tidak?!” kata saya, sigap.
♠♠♠
Ketika sampai di sana—di suatu pagi yang cerah, Kamis, 27 Mei 2010—Ero sudah tiba duluan di depan Auditorium I. Saya kaget juga, ada dua seminar dalam waktu yang bersamaan, dalam satu gedung. Herannya, tajuk yang bakal dibahas sama kontroversialnya. Seminar di Lantai 1 itu (seminar yang akan saya ikuti di Lantai 2) bertajuk “Menggugat Fatwa MUI tentang Arah Kiblat”. Pembicaranya “berimbang”: dari MUI ada, juga NU, Muhammadiyah, dan ahli falak.
Ero awalnya sama seperti saya, “pengen liat muka” Ulil. Tapi karena seminar di Lantai 1 “lebih memperkaya ilmu”—katanya—dan gratis, Ero banting setir. Kendati tiada teman, saya tetap konsisten sejak niatan pertama, segera naik ke lantai atas. Karena saya tak ingin duit GK yang diamanatkan kepada saya menjadi sia-sia. Dan, ini yang penting, ternyata ke-ngebet-an saya pengen liat Ulil mengalahkan segalanya.
♠♠♠
Ruangan itu lumayan luas. Ketika saya datang masih terlihat lapang, beru empat orang di dalam. Namun itu tidak lama. Karena menuju momen saat pembicara tiba, sekitar 112 orang telah memadati ruangan.
Ketika Ulil Abshar Abdalla datang, suasana menjadi riuh. Ia melangkah ke depan beserta dua orang, dengan tergopoh-gopoh. Dua orang itu masing-masing moderator dan M. Arja Imroni, pembicara kedua—yang dalam undangan diperkenalkan sebagai “cendekiawan IAIN”.
Ulil adalah orang yang murah senyum. Berkemeja batik dengan kaus dalam warna hitam, ia tampak lebih muda ketimbang sepenglihatan saya secara tak langsung di media. Ia tak tampak mewah, ataupun elite, bahkan hedonistis, meski saya tahu ia bisa berpenampilan lebih dari itu. Dengan sokongan “dana asing”—menurut gosip—yang mengalir deras ke kantongnya.
Sang moderator, Tedi Khaliuddin, sangat pintar membuka acara. Bahasa yang ia pakai ilmiah sekali. Ia sangat bersemangat dalam bertutur: satu teladan yang hendak saya terapkan. Tedi, kata teman sebangku saya[2], kini tengah menempuh program S3 di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga jurusan Hukum Islam. S1 di IAIN Walisongo dan S2 di UKSW Salatiga dengan jurusan yang sama.
M. Arja Imroni adalah yang tertua dari mereka. Berpeci rajutan, ia membahas kesatuan transendental agama-agama (wihdatul adyan) ditinjau dari pandangan al-Qur’an.
Beberapa jam kemudian, setelah masing-masing mempresentasikan pemikirannya (Ulil membahas tentang manunggaling kawula-Gusti), terjadi diskusi yang cukup interaktif antara para pembicara dan peserta seminar. Secara awam, dapat dikemukakan bahwa agama (Islam) beserta norma-norma bakunya menjadi objek yang dikaji dan ditelaah. Iklim demikian terang saja bakal menjadi shock-therapy buat mereka yang kurang memiliki wawasan luas tentang Islam. Seperti kata Ulil, tentu tema beginian tak akan pantas jika dilontarkan pada masyarakat umum, dalam acara peringatan maulid Nabi, misalnya. Yang bakal kita terima jelas lemparan batu dari segala penjuru.
Sayang memang, tidak ada “bentrokan” pemikiran dalam seminar dua seperempat jam ini. Antara Ulil dan Arja, semua sama, dengan pandangan-pandangan liberal mereka. Jadi yang mengemuka adalah pemikiran-pemikiran yang monoton dan membosankan.
Ulil menurut pandangan saya pribadi bukanlah layaknya pemikir liberal yang liar. Ia justru tampak sebagai akademisi yang kurang militan, tidak seperti yang sering kita baca dari tulisan-tulisannya atau pemberitaan-pemberitaan “kelompok” tertentu di media. Dalam melontarkan kata, ia cenderung bersikap hati-hati dan berpikir lama terlebih dahulu, sehingga terbersit nuansa keraguan—sesekali—dalam omongannya.
Saya dahulu pernah berbeda pandangan dengan seseorang. Menurut si fulan, seorang liberalis adalah orang yang liberal baik dalam pemikiran (fikrah—kata dia) dan perbuatannya. Saya sanggah, belum tentu. Justru orang yang sangat liberal perbuatannya kadangkala tak punya pemikiran yang liberal. Artinya, ia berbuat tidak berdasarkan nalar yang sehat dan bertanggungjawab, cuma berpatok pada hawa nafsu.
Pandangan saya ini sedikitnya benar lewat tokoh semacam Ulil Abshar-Abdalla. Sebagai orang yang “didapuk” di mana-mana sebagai tokoh liberal, penampilan atau caranya berjalan atau caranya bertutur sama saja dengan orang kebanyakan. Ia, saya rasa, masih memegang teguh etika dan moralitas[3].
Begitulah. Sebebas apa pun pemikiran yang kini menggurita di IAIN, baiknya itu dipandang sebagai sesuatu yang niscaya. Objek keilmuan mereka memang agama, dan pandangan mereka yang berbeda dari kita tentu saja tak bisa dengan mudah kita anggap “sesat”, “kafir”, atau semacamnya. Mereka pasti punya dasar dan dalil-dalil yang mungkin lebih “ampuh” daripada yang kita punya. Inilah susahnya menjadikan agama sebagai ilmu, bukan “sekadar” keyakinan: ia bisa “diobrak-abrik” dan dikaji—seperti halnya jika kita mengkaji biologi, teknik, atau botani.
Tentu saja pengalaman di IAIN Walisongo—dan bertemu Ulil Abshar-Abdalla—ini menjadi amat berkesan buat saya, di tengah pemahaman keagamaan di kampus yang monoton. [010610, 21:58]
[1] Lembaga Penerbitan Mahasiswa. Ini jelas berbeda dengan GK yang “Lembaga Pers Mahasiswa”—tapi logonya, ini yang aneh, tertulis “Majalah Mahasiswa Gema Keadilan”. Tentu
pers tak semudah itu direduksi maknanya menjadi sekadar
majalah.
[2] Dalam auditorium itu, satu meja untuk dua tempat duduk. Teman itu mahasiswa IAIN yang baru saya kenal. Jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin. Saya lupa namanya.
[3] Tentang ini, ada pernyataan yang cukup mengganjal dari teman-teman LPM Justisia sendiri. Dalam undangan—pun slogan rangkaian acara mereka, saya kira—ada tulisan begini: “Semoga kita tetap dalam komitmen pada kebenaran dan keadilan, meski melintas batas melanggar etika”. Bagaimana bisa kebenaran dan keadilan ditegakkan dengan cara-cara demikian?