oleh A.P. Edi Atmaja
Jika Anda sekali waktu menyempatkan diri beranjangsana ke wilayah paling barat Kota Semarang, jangan terperanjat bila geliat pembangunan tampak di sana-sini. Di wilayah yang secara akrab disebut Mangkang itu, tampak pelbagai macam pembangunan di kanan-kiri jalan raya, mulai dari ruko hingga universitas.
Semenjak Terminal Mangkang—yang sedianya hendak difungsikan sebagai pengganti Terminal Terboyo yang sudah tak laik pakai—diresmikan, tak selang berapa lama gairah pembangunan seolah terfokuskan ke sekitar wilayah ini. Terminal Mangkang benar-benar mampu menyedot perhatian para pengembang.
Lokasi yang semula “bukan apa-apa” kini mulai terlihat lapang dan, perlahan tapi pasti, bangunan kokoh mulai berdiri di atasnya. Beberapa contoh bisa ditulis di sini. Tak jauh, tak lebih dari seratus meter dari Terminal Mangkang, tengah giat dibangun “Ruko Alam Baru”. Entah siapa yang memilih lokasi di situ, yang jelas dulunya tempat itu hanyalah berupa semak-belukar ilalang.Agak ke timur, telah beroperasi gedung baru nan mewah “BMT NU Sejahtera”. Terus ke timur, sudah separo pengerjaan, tampak sebuah ruko. Tak jauh dari situ, konstruksi “Ruko Mangkang Plaza” berdiri lebih gagah. Kedua ruko ini rupanya memilih lokasi yang strategis, karena berhadapan langsung dengan Pasar Mangkang.
Semakin ke timur, bangunan baru tampak giat dikerjakan. Bahkan, Kementerian Pendidikan Nasional memilih Mangkang sebagai tempat buat mendirikan perguruan tingginya, Universitas Terbuka, yang bakal rampung dalam waktu dekat.
Membawa Marjinalisasi
Fenomena-fenomena ini menandakan bahwa potensi Mangkang kini mulai diperhitungkan. Kecuali Universitas Terbuka, banyak pengembang mulai melirik Mangkang buat mengembangkan usaha mereka. Maka, tak berlebihan bila dikatakan, Mangkang mulai “bergeliat” dan “merias diri”.
Yang menjadi persoalan sekarang, geliat pembangunan macam apa yang hendak dipetakan pada Mangkang? Lantas, adakah implikasi-implikasi negatif yang mungkin timbul dari pembangunan “dadakan”—katakanlah—macam begini?
“Pembangunan membawa proses marjinalisasi. Pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan, di mana pun, membuktikan dirinya sebagai jerat serta mendesak banyak orang ke arah kemeranaan.” Demikian tulis Masmimar Mangiang dalam jurnal Prisma, 1985. Artinya, pembangunan (yang tidak terencana dengan baik) pada akhirnya hanya akan menyengsarakan rakyat kecil, meminggirkan kaum pinggiran.
Kita seyogianya mengkaji kembali dinamika pembangunan saat ini. Memang, setiap daerah mesti senantiasa membangun, karena pembangunan identik dengan kemajuan, dan kemajuan identik dengan kesejahteraan masyarakat di derah tersebut. Akan tetapi, pembangunan pun mesti direncanakan, disesuaikan dengan sistem tata kota dan tata lingkungan yang baik.
Pembangunan mesti selaras dengan alam, tidak boleh mencemari apalagi merusaknya. Karena kelestarian alam menyangkut kelestarian umat manusia juga.
Untuk itulah, dalam koridor pembangunan Mangkang, ketentuan hukum lingkungan mesti ditegakkan. Ketentuan itu meliputi, antara lain, konsep eco-development: pembangunan yang “menghamba” pada kelestarian ekosistem. Konsep ini wajib ditaati oleh setiap pengembang serta dikontrol secara ketat oleh pejabat yang berwenang.
Namun, penegakan hukum tak akan berhasil maksimal tanpa diimbangi kesadaran masyarakat. Inilah barangkali yang paling penting. Masyarakat harus peka dan kritis mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan demikian, pembangunan Mangkang (dan daerah-daerah lain) juga akan membangun kesejahteraan masyarakatnya. [Tegalirik, 230110]

Ditulis oleh sastrakelabu 
