Mereideologisasi Pendidikan Kita

27 Mei 2012

Oleh A.P. Edi Atmaja

PENDIDIKAN Indonesia tengah berada di titik nadir. Kebijakan pemerintah atas pendidikan kita menihilkan tujuan utamanya: mendidik anak sebagai manusia (Mutrofin, 2009: 6). Alih-alih mendidik, pendidikan yang coba dirumuskan amat rentan infiltrasi kepentingan. Pada awalnya kepentingan politis, lantas berkembang menjadi kepentingan ekonomis. Pendidikan Indonesia masa kini dipandang sebagai ladang usaha yang menjanjikan, dus wahana mendulang duit yang fantastis.

Pendidikan kita beserta peranti-perantinya, seperti struktur dan kultur, saling berbenturan satu sama lain. Substansi pendidikan yang hendak dirupa-wujudkan tidak memperhitungkan aspek pelapisan dan kebudayaan masyarakat. Negara seakan menyangkal bahwa terdapat kelas dalam masyarakatnya. Kelas atas, menengah, dan bawah dianggap sama; diberlakukan kebijakan pendidikan yang serupa. Di lain segi, kultur “jer basuki mawa bea” (untuk menjadi makmur dibutuhkan biaya) dipahami peletak kebijakan pendidikan sebagai dasar atas komersialisasi pendidikan.

Seolah menampik bahwa negara mempunyai peran yang strategis dalam soal arah kebijakan pendidikan (Ahmad Ali Riyadi, 2006: 15), pemerintah abai mengawal pendidikan nasional dengan sungguh-sungguh. Semangat kapitalistis yang menghamba pada pemupukan modal tanpa sungkan dicangkokkan oleh pemerintah lewat beberapa regulasi. Sehingga, yang kini terjadi adalah pasar bebas pendidikan.

Mereideologisasi Pendidikan KitaMakhluk macam apakah pasar bebas pendidikan itu? Dewasa ini, kita mengeluh soal mahalnya biaya pendidikan, satu dari beberapa faktor yang memengaruhi pendidikan selain tenaga pengajar, kurikulum sekolah, dan sarana (Sumarsono, 1985: 190-201). Banyak sekolah seolah jual kecap: promosinya mengumbar banyak janji, tapi sesungguhnya miskin substansi. Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), Sekolah Standar Nasional (SSN), sistem moving class, dan pelbagai tetek-bengek formal nan mercusuaristis lain tinggal label mentereng tanpa makna.

Mengapa berjemawa memakai bahasa pengantar Inggris di kelas kalau yang bisa dikuasai guru cuma bahasa Inggris standar semacam “yes”, “no”, “do you understand”, dan seterusnya? Mengapa menjejali anak dengan kurikulum yang terlampau tinggi kalau hasil akhirnya cuma menyiksa anak? Padahal, bukan semata-mata aspek intelektual yang hendak dicapai pendidikan kita. Moralitas, pembangunan karakter, dan kepekaan sosial semestinya jangan pula dilupakan.

Target: sekolah negeri

Ketika pendidikan dianggap sebagai barang dagangan belaka, tak heran bila kemudian biayanya melejit. Semakin berkualitas suatu sekolah, pengelola sekolah semakin merasa absah menerapkan tarif selangit. Pendidikan menjadi barang mewah buat sebagian besar anak bangsa. Tunas-tunas bangsa jadi terasing dari dan tak bisa mengakses pendidikan. Di sisi lain, siswa pintar nan potensial tapi miskin akhirnya cuma kebagian sekolah guram yang pengelolaannya asal-asalan.

Sekolah negeri yang pada awalnya merupakan tumpuan harapan bagi kaum papa justru jadi pengamal utama paradigma “sekolah mahal”. Dari hari ke hari, tarif sekolah negeri justru kian meningkat, melebihi tarif sekolah swasta. Seharusnya, tujuan pemerintah mendirikan sekolah negeri adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin (Mohammad Saroni, 2010: 25).

Mana janji pemerintah yang termaktub jelas dalam konstitusi? Lupakah pemerintah dengan rumusan Pasal 31 ayat (1) (“setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”) dan ayat (2) (“setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945?

Otonomi pendidikan

Pendidikan kita mesti segera direideologisasi. Seperti kata Paul Lengrand (1989: 17), pendidikan harus selalu diperbarui tujuan, isi, dan metodenya sehingga dapat memperhitungkan perubahan yang terjadi dan masalah baru yang timbul.

Kalau Bung Hatta pernah berbicara soal ekonomi kerakyatan, ada baiknya arah ideologis pendidikan kita mengacu ke situ: pendidikan kerakyatan. Pendidikan kerakyatan menyiratkan bahwa pendidikan adalah mutlak hak rakyat dan negara wajib memenuhinya. Aspek komersial wajib dienyahkan dan kesejahteraan guru ditingkatkan. Guru hanya diperkenankan memakan gaji negara, dilarang mencari obyekan lain yang membebani ongkos pendidikan. Menjadi guru merupakan kerja amal dan darmabakti kepada negeri, tak bisa disanding-bandingkan dengan pekerjaan bergaji macam apa pun.

Saya kira, ikhtiar untuk mereideologisasi pendidikan mesti bertolak dari beberapa problem yang melanda pendidikan kita saat ini. Mutrofin (2009: 7) membeberkan beberapa problem itu. Pertama, efektivitas pendidikan. Ini terkait hasil dari proses pendidikan. Kualitas pendidikan negeri ini kalah jauh bila dibandingkan dengan negara lain. Di ranah Asia Tenggara pun, kita masih kalah dengan Malaysia, negeri yang pada 1970-an justru menimba ilmu ke Indonesia.

Kedua, pemerataan pendidikan. Kebijakan otonomi daerah rupanya belum menampakkan hasil nyata di bidang pendidikan. Buktinya, Jawa masih menjadi pusat pendidikan unggulan, sementara luar Jawa senantiasa tertinggal. Sesungguhnya, kualitas sumber daya manusia putra Papua, misalnya, tak kalah bila dibandingkan dengan putra Jakarta. Ikhtiar Prof Yohannes Surya yang melatih lantas mendelegasikan putra-putra daerah ke ajang olimpiade membuktikan hal itu. Pelajar-pelajar dari Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua, dan daerah lain bisa bersaing dengan—bahkan mengalahkan—bangsa-bangsa lain sedunia.

Ketiga, relevansi. Kebanyakan lulusan kita masih mempersoalkan sejauh mana relevansi antara disiplin ilmu yang dipelajari dan dunia kehidupan, termasuk pekerjaan, nantinya. Semestinya hal itu tak usah membebani penuntut ilmu mana pun. Tak jadi soal kita belajar biologi, misalnya, tapi kemudian malah bekerja di bank atau menjadi seniman: yang penting kita selalu memupuk minat akan ilmu yang kita pelajari saat ini dan sebisa mungkin mengembangkan ilmu itu.

Keempat, manajemen pendidikan. Inilah pangkal-sebab tingginya ongkos pendidikan di negeri ini. Ketiadaan ideologi yang hendak mengarahkan pendidikan nasional ke mana membikin manajemen pendidikan, sesuatu yang amat teknis sifatnya, menjadi semrawut. Hal tersebut diperparah dengan rumusan kebijakan pendidikan yang saling berbenturan, baik substansi, struktur, maupun kulturnya.

Oleh karena itu, pendidikan mesti diotonomikan. Dibebaskan dari kepentingan politik maupun ekonomi. Mereideologisasi pendidikan berarti mengembalikan pendidikan beserta peranti-perantinya kepada kedudukannya yang luhur. Sehingga, proposisi Paul Lengrand (1989: 16) bahwa pendidikan menghubungkan generasi masa lampau, sekarang, dan yang akan datang, menjadi terwujudkan. [16032012]

*) Terimakasihsayang buat dan dari Fenny Tri Purnamasari.

**) Tulisan ini pernah dimuat di harian Analisa pada 26 Mei 2012.


Perempuan sebagai Kata Kerja

4 April 2012

Oleh A.P. Edi Atmaja

Perempuan tengah menjadi isu utama di media massa dewasa ini. Angelina Sondakh, Afriyani Susanti, Miranda Swaray Goeltom, Rosa Manullang, dan Malinda Dee diperbincangkan sesanter Rasminah dan Whitney Houston. Perempuan-perempuan itu terlarut dalam dinamika pemberitaan di negeri ini. Kuasa media telah memosisikan mereka sedemikian rupa sebagai sebuah kata kerja.

Kata kerja itu ditegaskan lewat proposisi masyhur Simone de Beauvoir (1908-1986): “One is not born, but rather becomes, a woman.” Seorang perempuan tak dilahirkan sebagai perempuan, melainkan menjadi perempuan. Perempuan, dalam artian itu, mestilah dinamis sekaligus progresif, yang menolak segala belenggu patriarkis.

Sebagai kata kerja, status ketujuh perempuan tadi bukannya sama persis. Nama-nama yang disebut di depan memperoleh tempat yang apes di mata rakyat kalau dibandingkan dengan nama-nama yang disebut belakangan. Angelina, Miranda, Rosa, dan Malinda tersangkut perkara korupsi yang mencoreng rasa keadilan rakyat. Sementara keteledoran Afriyani yang merenggut belasan nyawa itu nyaris tak bisa rakyat maafkan.

Perempuan sebagai Kata KerjaDi sisi lain, kasus Rasminah telah membikin hati rakyat miris dan semakin tak percaya akan keampuhan hukum di negeri ini. Betapa hukum dengan tega, berulangkali, menindas rakyat kecil seperti Rasminah.

Di antara perempuan-perempuan itu, bolehlah Whitney Houston kita anggap tengah menempati posisi “abu-abu”. Kematiannya ditangisi berjuta manusia kendati caranya menjemput mati yang lantaran obat-obatan terlarang itu pantas disesali juga.

Namun, di atas semua asumsi-asumsi di atas, tak salahlah kalau dikatakan bahwa perempuan-perempuan tersebut telah mencitrakan dengan bagus kedudukan mereka sebagai sebuah kata kerja, sekurang-kurangnya dalam sorotan media massa.

Negatif

Perempuan Indonesia masa kini relatif memiliki peluang di segala lini kehidupan. Pekerjaan yang kian beranekaragam tak lagi menampik keterlibatan perempuan. Sejauh mampu, perempuan Indonesia sah-sah saja memilih profesi yang ia kehendaki. Hal itu dijamin Pasal 27 ayat (2) dan 28 E ayat (1) konstitusi kita.

Semakin banyak perempuan menjamah profesi yang di masa lalu jarang atau bahkan tak pernah terpikir akan disandang perempuan. Profesi-profesi seperti sopir angkutan umum, politisi, hakim, jaksa, pegiat HAM, satpam, atau tukang parkir tak lagi dimonopoli kaum lelaki—kendati mereka tentu saja masih mendominasi.

Kalau kita menilik lintasan sejarah nasional, akan tampak peran besar perempuan dalam rangka mewujudkan kemerdekaan. Peran itu muncul jauh sebelum zaman pergerakan nasional menggelora, yakni tatkala era kolonial. Di masa itu, kita mengenal, antara lain, Cut Nyak Dien, Dewi Sartika, RA Kartini, Martha Christina Tiahahu, Cut Nyak Meutia, dan Maria Walanda Maramis.

Perempuan-perempuan itu adalah pejuang di masanya. Pemimpin pergerakan yang mengatasi peran lelaki sekalipun. Perempuan-perempuan itu bergerak, berjuang, memimpin, dan menyertai lelaki demi kemerdekaan bangsa. Sebagai kata kerja, merekalah contoh bagus dari kata kerja aktif yang positif.

Sementara itu, masih dalam lintasan sejarah nasional, kita melihat peran perempuan yang demikian besar itu cenderung mengendur tatkala kemerdekaan justru telah terengkuh. Dua rezim pemerintahan terlama di negeri ini, Orde Lama dan Orde Baru, tidak mematri nama perempuan yang terekam kuat dalam ingatan. Kalau pun ada, ia sebatas dimunculkan sebagai reaksi atas otoriterisme penguasa, semisal Marsinah. Kata kerja pasif pantas kita terakan sebagai kedudukan perempuan di masa itu.

Reformasi 1998 telah membuka keran kebebasan bagi seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali perempuan. Hak asasi perempuan, yang sebelumnya kurang diakui negara, mendapatkan pengakuan dengan diamendemennya konstitusi hingga empat kali.

Kemunculan tokoh publik seperti Angelina Sondakh adalah berkat semakin majunya pemahaman tentang perempuan beserta hak-haknya di masyarakat kita. Kian banyak perempuan yang diakomodasi kepentingannya melalui lembaga-lembaga pemerintahan. Kian bebas mereka beraktivitas di tengah kaum lelaki.

Namun, dengan melihat kasus-kasus korupsi masa kini, yang justru terduga atau telah terbukti dilakoni perempuan, menunjukkan kepada kita bahwa kedudukan perempuan telah bergeser lagi menjadi kata kerja aktif yang negatif.

Catatan

Benarlah apa yang dikatakan Tri Marhaeni Pudji Astuti dalam “Superwoman” dalam Gugatan Familialisme (Suara Merdeka, 15/5/2012). Dalam esainya, guru besar antropologi Universitas Negeri Semarang itu mempersoalkan pandangan masyarakat tentang multiperan perempuan. Bahwa perempuan mesti mampu menjadi superwomen: seimbang antara aktivitas di dalam dan di luar rumah.

Pandangan yang menyebutkan bahwa perempuan harus tetap diam di rumah, menjadi sosok yang penurut dan manut, semestinya segera diganti dengan pandangan bahwa perempuan harus sudah mulai berorientasi ke global, luar rumah, dan menjadi perempuan bekerja yang mandiri.

Saya sepenuhnya setuju pendapat ini. Apalagi kalau kita melihat kenyataan bahwa saat ini justru banyak perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga, pencari nafkah yang utama. Banyak pula perempuan yang menjadi ibu tunggal bagi anaknya sehingga kesadaran masyarakat dan lingkungan kerja mutlak diperlukan untuk mendukung kenyataan ini.

Namun, kebebasan yang kini diperoleh perempuan—yang mana tak dinikmati pendahulu mereka di masa lampau—semestinya disikapi dengan positif. Perempuan pantas diberi hak yang setara dan diperlakukan sederajat dengan kaum lelaki, tapi dengan catatan: ia mesti melawan kebobrokan bangsa dengan kekuatan yang dimilikinya, bukan malah terlibat dalam kebobrokan yang kerap dan banyak dibuat kaum lelaki itu. [18022012, 10.22]

*) Tulisan ini pernah dimuat di harian Analisa pada 3 April 2012.


Mahasiswa dan Idealisme yang Terpasung

28 Januari 2012

Oleh A.P. Edi Atmaja

MEMBINCANG mahasiswa masa kini hanya akan berujung pada kekecewaan mendalam di hati. Terlampau sering mahasiswa (di-) lenyap (-kan) gereget kritisnya. Terlalu banyak mahasiswa yang cuma (di-) jadi (-kan) pelengkap-penderita rapuhnya sistem pendidikan di negeri ini.

Mahasiswa jadi demikian gamang tatkala berhadapan dengan sistem korup negaranya. Alih-alih negara, korupsisme yang melanda kampusnya secara tak kasatmata pun acapkali lewat begitu saja oleh apatisme yang telah jadi “watak” mahasiswa itu sendiri.

Boleh jadi mahasiswa tahu (atau yang paling tahu) akan korupsisme itu. Akan tetapi, kelenaan dari luar dan dari dalam (diri)-lah yang menggerogoti mentalnya sepanjang waktu. Kelenaan dari luar berwujud sikap represif yang dilancarkan pihak pemegang kuasa, baik di negara maupun di kampus. Sementara kelenaan dari dalam mengejawantah lantaran kelenaan dari luar: kegamangan, ketidakberanian, lantas memunculkan apatisme.

Jadi, mesti bagaimanakah kita melihat mahasiswa dewasa ini? Bukan dengan menafikan peran masa lalu an sich, melainkan dengan memanfaatkan sepenuhnya kesilaman sebagai suatu teropong dan batu uji, yang akhirnya bakal mengantarkan kita pada perbandingan-perbandingan. Karena, kita tahu, masa lalu dan masa depan adalah sejarah yang bersinambungan (continuous history).

Terjebak pada rutinitas

Mahasiswa masa kini adalah makhluk dengan beragam raison d’etre (alasan pembenar). Ketika menyaksikan sesama teman mengalami kesulitan dalam hal keruwetan birokrasi kampus, mahasiswa lain cenderung bilang, “Ah, untung bukan saya…”

Kala mendapati teman sibuk menghelat sebuah seminar atau diskusi ilmiah, mereka berujar, “Ah, capek. Malas mikir.” Ketika ada advokasi untuk masyarakat kecil, sebagian cuma berkata, “Ngapain, buang-buang waktu dan tenaga saja.”

Namun, dalam hal-ihwal kuliah, mahasiswa senantiasa antusias, meski kuliah yang terselenggara kerap tak bermutu. Mahasiswa selalu menyempatkan hadir, dan tak hendak mengajukan protes bila kemudian sang dosen justru tak hadir tanpa alasan yang rasional. Mahasiswa sekarang telah terjebak pada rutinitas membosankan: berangkat-kuliah-nongkrong-pulang.

Lantas, apakah mahasiswa jadi tak doyan berorganisasi? Ternyata tidak. Banyak mahasiswa berbondong-bondong masuk organisasi tertentu, baik intra maupun ekstrakampus. Namun, yang jadi soal, perkara berhenti sampai di situ. Alasan kenapa dan buat apa ia berorganisasi tak menjadi bahan permenungan yang berarti. Berorganisasi cuma sebatas berorganisasi, titik. Tidak lebih.

Tujuan pendirian organisasi yang, antara lain, demi menumbuhkan idealisme, kepekaan sosial, atau ghirah intelektual seakan dikebiri menjadi sekadar ajang pertemanan, komunitas gaul, dan tempat kumpul pegiat hedonisme.

Tiada kritisisme dalam organisasi itu. Tiada kemauan sekaligus kesadaran mahasiswa buat mewujudkannya.

Membaca, menulis, berdiskusi

Jawaban atas beberapa “kejumudan” tadi sesungguhnya terletak pada kian carut-marutnya sistem dan dunia pendidikan kita dewasa ini. Pendidikan yang lebih berorientasi pada hasil ketimbang proses patut kita sudutkan sebagai tersangka utama.

Di kampus, mahasiswa acapkali terbelenggu oleh kebijakan kampus yang cenderung memasung keprigelan dalam berkegiatan di dunia luar. Sistem Kredit Semester (SKS) kian kaku dan “otoriter”, mempersempit ruang gerak mahasiswa. Tiada pilihan lain buat mahasiswa selain kuliah, kuliah, dan kuliah. Jikapun berorganisasi, organisasi itu kudu tak menyita terlalu banyak waktu kuliah.

Sikap beginilah yang menghasilkan budaya yang benar-benar baru ketimbang pendahulu-pendahulu mereka, angkatan ’66, ’84, atau ’98: mahasiswa menjadi semakin pragmatis dan kompromistis, melihat persolan dari posisi yang paling sedikit risiko. Idealisme kerap digadaikan demi kepentingan jangka pendek.

Di sinilah pentingnya berkaca dari masa lalu. Semangat intelektualitas di era ’66, ’84, dan ’98 mesti dihidupkan kembali. Semangat yang menjadikan membaca, menulis, dan berdiskusi menjadi kegiatan pokok mahasiswa—yang lantas melahirkan kritisisme, kepekaan sosial, dan idealisme tinggi. Sebuah ikhtiar yang sesungguhnya sederhana, bukan? [05052011]

*) Tulisan ini pernah dimuat dalam harian Analisa pada 28 Januari 2012.


Perempuan di Ujung Gang

22 Januari 2012

Oleh A.P. Edi Atmaja

 [Buat A di Jangli]

Dia sekonyong-konyong berdiri di hadapanku. Tanpa kumengerti, ragaku mendadak terpaku. Tidak perlu waktu lama baginya—dengan kemunculannya yang entah dari mana—buat menjerat mataku dengan tatapannya. Dia telah sukses memalingkanku dari dunia. Dia menyihirku. Dia—kau tahu, Sahabat—dulu pernah menjadi perempuan yang amat kubenci.

Kini, aku dan dia bersitatap, lewat perjumpaan yang tak disengaja, dalam sebuah acara mahasiswa di Tembalang.

Suasana yang melingkupi kami waktu itu tak senyaman yang kaubayangkan. Di atas ubun-ubun, matahari bersinar amat menyengat. Kami berdiri santai di tanah lapang seakan-akan lama nian tak bersua dengan mentari.

Aku tak ingat apa pun, Sahabat. Kecuali matanya; mata itu berbinar dengan demikian cantik bak rembulan di tengah gulita. Kecuali bibirnya; bibir itu melengkung dengan derajat kelengkungan sensual yang mampu meluluhlantakkan hati lelaki mana pun. Kecuali rambutnya; rambut itu melengkapi sekaligus mempercantik wajahnya, rambut yang telah lama kunantikan dimiliki seorang perempuan. Sahabat, aku telah mabuk. Maafkan jika kata membuncah tak karuan.

Kuangsurkan salam terhangatku padanya. Dan, kala ia menjabat tanganku, ada semacam percikan listrik di hati, pergesekan voltase, yang membuat jantung berdebar kencang. Tangannya begitu halus dan lembut, dengan jemari nan mungil. Kugenggam tangannya dan ia genggam tanganku, dan kemarau yang melanda di sekitar kami tak terasa lagi. Darahku berdesir dan, tanpa kumengerti, segera teraliri molekul-molekul kesejukan yang datang entah dari mana.

Kata-kata yang tak terucap terwakili dalam diam. Diamku punya seribu makna. Makna-makna itu menyumbat tenggorokanku, sehingga yang keluar dari mulut cuma basa-basi tak berarti. Aku terperangkap suasana. Oh, Sahabat, andai saja lidahku tak kelu begini.

“Apa kabar?” kataku.

“Kabar baik,” katanya.

Diriku dan dirinya pun berlalu laiknya semilir angin. Kami punya rutinitas. Aku punya banyak pikiran yang mesti dilakukan. Tetapi—ini rahasia, Sahabat—potret wajahnyalah yang sejak saat itu menghiasi koridor-koridor kepalaku nan berliku.

***

Perempuan di Ujung Gang

© Analisa, 2012

Empat tahun yang lalu, dalam sebuah ruang kelas, aku dan A berjumpa buat kali pertama. A—si buruk rupa itu—seorang hiperaktif sejati. Dia selalu enerjik dan bersemangat tiap waktu. Hingga, kau mungkin akan merasa, kehidupannya indah senantiasa, dan kita tak perlu demikian mengkhawatirkannya.

Itu jauh sebelum aku mengerti apa yang dinamakan dengan kepura-puraan.

Berkat semangat A yang meluap-luap—entah di dalam, entah di luar kelas—itu, guru-guru mengenalnya dengan sangat baik. Ia pun menjadi teman karib bagi semua kalangan di sekolah menengah ini.

Tapi itu tidak berlaku bagiku. Aku telanjur jengah kepadanya. Aku selalu membuat jarak dan ogah dekat-dekat. Bukan karena apa-apa, justru lantaran tingkah-lakunya yang hiperaktif itulah, yang berlebihan, yang sering membuatku bergidik. Aku benci melihat perempuan yang tidak menjaga kodrat ke-kemayu-annya. Selain itu, penampilannya yang kodian pun kian menambah kadar kejijikanku padanya.

Yang paling kubenci dari A adalah cara ketawanya yang sering kelewat batas. Tawanya berderai dengan sangat keras—hingga kau pun akan masih mendengarnya dalam radius belasan meter—meski kupikir lelucon itu tak pantas ditertawai sedemikian heboh. Tawa A nyaris tanpa beban, lepas, dan seolah-olah mengejekku, pria dengan kadar kependiaman tingkat wahid.

Aku semakin memperlebar garis demarkasi dengannya kala kucium gelagat itu: ia menaksir padaku, Sahabat! Kumohon jangan menuduhku ge-er dulu. Ia mengataiku tampan di suatu waktu, langsung di depan mukaku, dan teman-teman tahu semua. Jelas aku malu setengah mati diperlakukan begitu. Aku sadar, dia berupaya mendekatiku dengan segenap daya. Kupikir hal bodoh jika membiarkan ini lebih lanjut. Aku menjauh darinya sembari meningkatkan kadar kebencianku untuknya.

Aku melakukan beragam cara demi meredam gelagat agresifnya itu. Aku tak peduli lagi, bahkan kata-kataku yang paling kasar pun bakal kusumpah-serapahkan jika ia tak jua mengerti. Demikian antipatinya aku, Sahabat, sampai-sampai berdiri di dekatnya pun aku tak sudi. Memalingkan muka untuknya kulakukan sehari-hari. Aku tak sadar, sikap demikian terang telah melampaui level kebencian manusia.

Dan kemudian, ia benar-benar jauh dariku. Percakapan kami lakukan hanya untuk urusan-urusan penting dan mendesak. A terbenam dalam dunianya, yang tak pernah kutahu dan tak akan kupedulikan.

***

Kelas 2 SMA, kata orang-orang, adalah masa muda yang paling indah. Kadang-kadang, Sahabat, kuakui itu. Aku memperbandingkannya dengan masa-masa lain, dan semakin kuakui itu. Kelas 1 identik dengan masa awal menapakkan kaki di SMA, masa adaptasi dengan semua yang terlihat, teraba, tercium, dan terdengar. Masa mengenali teman, bukan berteman. Bagaimana bisa menikmati indahnya pertemanan kalau masih dalam tahap mengenali?

Kelas 3 lebih tampak sebagai masa belajar tiada akhir. Ujian akhir dan masa depan selepas SMA selalu jadi beban pikiran sepanjang waktu. Buku dan pena mesti senantiasa kita akrabi, tugas-tugas kudu telaten kita garap, bila tak ingin masa depan kita tak pasti. Semua terasa menekan, terasa menyiksa, hingga kita pun lupa menghibur diri sendiri.

Kenangan yang kuingat kuat saat kelas 2 SMA, Sahabat, adalah kala berlibur ke Bali. Sahabat, masih ingatkah kau pada kenangan itu?

Malam itu malam terakhir liburan di Bali. Wali kelas memerintahkan kami berkumpul di luar penginapan. Aku tak tahu alasan pak tua itu dengan idenya. Tak tahukah dia betapa capek badan ini sehabis berputar-putar seharian di tiga tempat wisata. Kami mestinya tidur pulas seperti yang lain. Kulihat rona letih menggelayuti muka saban teman yang kutemui.

Di pondok kecil di samping penginapan, kami berkumpul. Semua duduk melingkar dengan wali kelas sebagai pusatnya. A duduk membenamkan kepala di lututnya. Aku sendiri duduk jauh darinya.

Belum ada setengah jam wali kelas menyerocos dengan ceramahnya yang membosankan, kulihat di pojokan, tempat A membenamkan kepala di lutut, terjadi kehebohan. Anak-anak perempuan berteriak histeris. A kesurupan.

Forum yang semestinya khidmat itu kacau-balau tak karuan. Wali kelas bingung, gugup, dan tak tahu apa yang mesti diperbuat. Ketua kelas kami berinisiatif mencari Pak Mul, guru Bahasa yang konon cukup “pintar”. Pak Mul datang. Dengan tenang ia mendekati A, meraba kepalanya, sembari mengomat-kamitkan sesuatu. Kulihat A meraung. Ia mirip cacing kepanasan, meronta-ronta liar mau lari, sesekali menjerit kencang. Pak Mul adalah pria yang tabah, tak gentar ia menghadapi “makhluk bandel” itu—yang kini ia yakini hinggap di jisim A.

Teman-teman kelas lain terbangun dari tidurnya. Pondok mungil itu mendadak ramai. Semua bersiaga menghadapi kemungkinan terburuk. Dalam suasana kritis itu, masih ada juga orang yang bisa-bisanya iseng, membumbui peristiwa itu dengan isu-isu lain yang tak kalah seru: melihat sepotong kepala di atas televisilah, dikasih lihat “penampakan” saat shalatlah, ditemui makhluk kala berbelanja tadi sianglah, dan sebagainya. Suasana yang pada mulanya memang horor menjadi kian mencekam lantaran cerita-cerita itu.

Beberapa menit berlalu. Situasi telah normal kembali. A berbaring dengan tenang di kamarnya. Si makhluk bandel, kata Pak Mul, sudah berhasil diusir dari raganya. Teman-teman sekamarnya—juga teman-teman karibnya—tidak berani dekat-dekat, lebih memilih tidur di tempat lain, meski di kamar anak laki-laki sekalipun!

Kami, para pria, mau tak mau mesti ronda semalaman. Bagi teman yang penakut, jelas ini bagus. Kumpul-kumpul membicarakan sesuatu jelas lebih asyik ketimbang berusaha tidur dengan imajinasi-imajinasi seram di kepala.

Kami semua mengerti pada akhirnya: A ternyata bukan perempuan yang riang selalu. Buktinya, ia bisa kerasukan seperti itu, tak lain karena jiwanya kosong. Orang dengan jiwa kosong adalah orang yang kesepian, yang menghadapi kepedihan meski di luar tampak senang. Tidak pernah sekali pun kutahu, Sahabat, seberat apa kepedihan yang menderanya. Kata teman-teman karibnya, ia sering kedapatan sedang melamun sendirian. Entah apa yang ia pikirkan. A yang dipahami semua orang adalah A yang selalu gembira dan senang serta menggembirakan dan menyenangkan orang lain. A yang kita kenal tak bakal sekelebat pun kita bayangkan akan sanggup kesurupan—sindrom yang cuma melanda orang-orang yang putus asa, tak punya teman, hilang arah, tersesat dalam kepekatan gang-gang kehampaan.

Itu jauh sebelum kita mengerti apa yang dinamakan dengan kepura-puraan.

***

Seorang perempuan manis duduk anggun di hadapanmu. Kau datang telat sepuluh menit dari waktu yang diperjanjikan. Kau sedikit malu, sekaligus rikuh, lantaran keterlambatan yang sangat biasa itu. Kau meminta maaf padaku, juga pada perempuan manis di hadapanmu. Mimik penasaranmu kulihat dengan jelas mengandung tanya padaku, siapa dia?

Perkenalkan, Sahabat, namanya A. Usianya 25 tahun, bekerja sebagai psikolog andal di kantor psikologi ternama di kota ini. Kariernya yang terus menanjak dari bulan ke bulan, pelan tapi pasti bakal mengantarkannya menjadi psikolog terkemuka di negeri ini.

Buat meraih posisinya sekarang, bukan tanpa perjuangan. Cukup lama A memahami apa arti kesungguhan dan keuletan. Kesabarannya dalam menghadapi hidup telah menempanya menjadi pribadi yang keras hati. Kadang aku malah khawatir akan kondisi fisiknya yang selalu diforsir semacam itu.

Beberapa waktu sejak pertemuan kami di lapangan nan terik itu, A lekat selalu di hatiku. Aku tak mengerti rasa aneh yang tiba-tiba kurasakan. Yang pasti, stereotip negatifku padanya menjadi hangus dengan sendirinya.

Caci-makilah aku layaknya lelaki yang sedang kena batunya, Sahabat. Terkadang aku memang menyesal atas sikapku di masa silam. Aku menjustifikasi manusia dengan begitu bengisnya, dan kini kebengisan itu menjadi bumerang bagiku. Padahal, aku hapal benar bunyi sabda Nabi suatu kali, “Bencilah manusia sewajarnya karena siapa tahu ia bakal menjadi orang yang paling kau cintai. Cintailah manusia sewajarnya karena, di kemudian hari, barangkali ia menjadi orang yang paling kaubenci.”

A yang barusan kuperkenalkan padamu, bagiku, kini bermetamorfosis. Ia telah menjadi kupu-kupu yang amat menawan. Ia melihat seberkas cahaya, yang kemudian menuntunnya keluar dari kungkungan gang kehampaan dan kepura-puraan. Ia telah menemukan dirinya, dan dengan percaya diri menciptakan mimpi-mimpi lantas berusaha menggapainya. Ia telah sampai di ujung gang. Ia siap menyongsong dunia baru.

Mangkang City, 050311, 00:49 WIB

*) Cerpen ini pernah dimuat dalam harian Analisa pada 18 Januari 2012.


Memperkuat Simpul Diplomatis Iran-Inggris

16 Desember 2011

Oleh A.P. Edi Atmaja

IRAN kembali menuai sorotan dalam soal hubungan internasional. Khususnya, dalam soal hubungan diplomatik.

Setelah pada 31 Maret 2011 silam Iran bersengkarut dengan Kuwait soal dugaan mata-mata Iran di Kuwait, yang kemudian berakibat pada pengusiran sejumlah diplomatnya dari Kuwait, kini ia bermasalah lagi dengan Inggris. Pemicunya, lagi-lagi “cuma” persoalan sepele yang sesungguhnya bisa terselesaikan dengan mudah andaikan kedua belah pihak mau menenggang rasa.

Selasa (29/11/2011), ratusan mahasiswa berkumpul di luar kantor kedutaan besar Inggris di Teheran, dan meneriakkan “kematian untuk Inggris”. Beberapa demonstran memanjat pagar kemudian mengobrak-abrik kompleks kedutaan. Staf kedutaan terpaksa melarikan diri lewat pintu belakang (VOANews.com).

Serangan itu, saya kira, dipicu oleh masalah klasik: program nuklir Iran. Ya, program nuklir itu meresahkan Barat, termasuk Inggris, kendati Iran selalu menegaskan program nuklirnya adalah demi tujuan dan kepentingan damai.

Inggris terus-menerus memperlihatkan sikap yang menunjukkan adanya keresahan tersebut. Yang paling gres, Inggris mengeluarkan kebijakan yang memperkuat sanksi terhadap Iran dengan memutuskan hubungan dengan bank-banknya. Hal inilah yang menyebabkan demonstrasi yang berujung pada perusakan kantor kedutaan besar Inggris di Teheran.

Melihat kantor perwakilannya dirusak, pemerintah Inggris serta-merta mengambil langkah tegas. Ia, pada keesokan harinya, Rabu (30/11/2011) mengusir diplomat Iran dan menegaskan penutupan segera atas kedutaan besar Iran di London (persona non grata).

Diplomatis vs politis

Persoalan bilateral Iran-Inggris sesungguhnya amatlah kompleks. Bukan kali ini saja Iran terlibat konflik diplomatis dengan Inggris. Sebagaimana dilansir Fars News (3/12/2011), pemerintah Inggris dalam sebuah laporannya mengklaim bahwa permusuhan kedua negara telah berlangsung selama berabad-abad.

Tanpa menafikan faktor politis yang memengaruhi hubungan kedua negara, ada baiknya menelaah kasus ini dengan memakai pendekatan hukum diplomatik, yang diatur melalui Konvensi Wina Tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik.

Perlindungan pejabat diplomatik—tercakup di dalamnya gedung perwakilan asing—diatur dalam pasal 22 ayat (2) Konvensi. Merupakan kewajiban negara penerima untuk melindungi perwakilan-perwakilan asing demi mencegah tindakan-tindakan yang sangat mengganggu martabat misi diplomatik suatu negara (Suryokusumo, 2005: 99). Bahkan, sesuai bunyi pasal 45 (a) Konvensi, walau hubungan diplomatik putus, negara penerima harus selalu menghormati dan melindungi gedung perwakilan asing (Ibid.: 76).

Dengan melihat rumusan pasal tersebut, menjadi tepatlah upaya perlindungan yang dilakukan pemerintah Iran tatkala kantor kedutaan besar Inggris diserang. Iran telah berupaya menjaga keselamatan diplomat Inggris. Tidak ada seorang pun diplomat terluka atau bahkan meninggal. Pemerintah Iran pun telah menegakkan hukum dengan mengadili demonstran yang bertindak anarkis.

Jadi, sesungguhnya tidak ada pengabaian hukum diplomatik di situ. Tiada pengesampingan rumusan Konvensi Wina Tahun 1961 dalam sengkarut kedua negara.

Lagi-lagi hulu persoalan tak-lain adalah kulminasi atas akumulasi cekcok di antara kedua negara terkait pelbagai bidang. Utamanya dalam bidang politik dan ekonomi: program nuklir Iran, kepentingan untuk memantapkan pengaruh Inggris (dan/atau Barat, yakni Eropa dan Amerika Utara) di Timur Tengah, dan ancaman nuklir Iran seandainya nuklir itu dipakai buat menyerang Barat.

Maka, tidak aneh, negara-negara semacam Belanda, Jerman, dan Norwegia pun buru-buru mengekor sikap Inggris. Kendati yang disebut belakangan akhirnya membuka hubungan diplomatiknya dengan Iran kembali, sikap tersebut seolah-olah menunjukkan adanya konspirasi Barat melawan Iran. Padahal, Uni Eropa sendiri pun belum memberi keputusan terkait hal itu.

Untuk itulah, demi terciptanya hubungan diplomatik Iran-Inggris yang lebih harmonis di masa mendatang, saya kira beberapa saran berikut bisa dipertimbangkan. Pertama, Iran mesti memahami posisinya dalam hubungan negara-negara. Ia mesti menjelaskan dengan gamblang tujuan-tujuan program nuklirnya dan sebisa mungkin mengatasi paranoia negara-negara—kalau program itu memang benar ditujukan buat alasan-alasan damai.

Kedua, negara-negara Barat, terutama Inggris, semestinya menghilangkan purbasangka negatif atas Iran. Iran harus diperlakukan sebagai kawan yang setara dalam penciptaan perdamaian dunia, bukan malah memulai permusuhan yang tak berdasar.

Ketiga, kesalingpahaman negara-negara mengenai ketentuan-ketentuan hukum diplomatik dalam Konvensi Wina Tahun 1961 yang telah dirumuskan bersama. Tanpa ketundukan pada hukum, mustahil politik dan hubungan negara-negara berjalan dengan adil dan stabil. [06122011]

*) Tulisan ini pernah dimuat dalam harian Analisa pada 15 Desember 2011.